Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
93
guna mengurangi drversrfikasi senjata yang jumlahnya terlalu
banyak dan membebani biaya maintenance.
b) Mabes TNI dan Mabes Angkatan menetapkan
penggunaan anggaran yang mengedepankan langkah-
langkah keberlanjutan alutsista Hanudnas yang sedang
beroperasi dan selaras dengan mekanisme penganggaran
negara, khususnya dalam hal pendekatan filosofi “aset”. Bila
besaran total anggaran pertahanan belum dapat ditingkatkan
secara signifikan (khususnya untuk belanja barang dan jasa),
maka upaya untuk memanfaatkan anggaran belanja modal
bagi kepentingan keberlanjutan kemungkinan dapat
diupayakan sebagai alternate solusi. Bila keberlanjutan dapat
dijamin, maka sisa anggaran (bila ada) dapat dimanfaatkan
untuk suku cadang.
3) Kemhan, Mabes TNI dan Mabes Angkatan mengevaluasi
anggaran yang kapabel memprediksi (cost estimate) anggaran
sampai kurun waktu kekuatan dan Alutsista yang akan maupun
telah digunakan sampai selesai masa tugasnya (book value “zero")
sehingga tidak menyulitkan alokasi anggaran tahun berikutnya.
4) Kemhan, Mabes TNI dan Mabes Angkatan menganalisis
biaya untuk mengetahui biaya mana yang relevan (relevant-cost)
dan mana yang tidak relevan (imelevant-cosf) periu peninjauan
ulang gaji personel militer dan PNS didalamnya merupakan
komponen biaya yang relevan (perkiraan besamya komponen gaji
K/L 30% s.d 40%)
5) Kementerian Pertahanan bekerjasama dengan Mabes TNI,
Mabes Angkatan menyusun rencana penambahan alokasi
anggaran pembangunan kekuatan pertahanan negara dan
mengajukan anggaran pertahanan kepada DPR Rl serta
meyakinkan DPR Rl guna meningkatkan alokasi anggaran
pertahanan negara dalam APBN guna memenuhi Minimum