Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
94
Essential Force (MEF). Terlebih lagi konsep peperangan modem
telah semakin bergantung kepada keunggulan di udara (air
superiority), maka kekuatan pertahanan udara sebagai tulang
punggungnya, dengan didukung satuan-satuan pertahanan udara di
tiap matra (darat, laut, maupun udara) harus dimantapkan secara
konsisten, sistematis dan terukur dihadapkan luasnya wilayah
negara dengan asumsi perbandingan (kesetaraan) kekuatan
pertahanan negara tetangga/Regional.
6) DPR Rl dalam hal ini komisi I DPR bidang Pertahanan dan
Keamanan perlu berkoordinasi dengan Pemerintah terkait
peningkatan anggaran pertahanan secara signifikan sebagai bagian
dari kebijakan strategis yang dapat dilakukan dengan cara
memisahkan besaran anggaran pembangunan pertahanan
terhadap anggaran rutin (gaji pegawai/PNS dan TNI) yang mengacu
pada besaran anggaran pertahanan negara tetangga di kawasan
regional.
7) DPR Rl melakukan pengawasan alokasi anggaran yang
digunakan untuk pengembangan kekuatan yang telah dialokasikan
oleh Kemhan kepada Mabes TNI dan Mabes Angkatan agar tepat
sasaran.