Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

BAB VI
             KONSEPSI PENINGKATAN IMPLEMENTASI WASANTARA
           GUNA MEMANTAPKAN PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH

                        DALAM RANGKA KETAHANAN NASIONAL

24. Umum.
         Dalam mewujudkan peningkatan implementasi Wawasan Nusantara pada

era Otonomi Daerah seperti saat ini, yang dapat meningkatkan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dan mampu memperlancar dan
memantapkan pelaksanaan Otonomi Daerah, diperlukan suatu konsepsi
kebijakan (wisdom) yang sesuai dengan peningkatan pemahaman Wasantara
yang diharapkan, sebagaimana yang telah diuraikan pada Bab V.

         Suatu kebijakan (Wisdom) yang masih dalam pemikiran yang bersifat
universal, perlu dikonkritkan dalam bentuk kebijaksanaan (Policy) yang lebih
operatif, atau lebih bersifat sebagai pedoman, pegangan dan bimbingan.
Kebijaksanaan (Policy), yang mampu merubah atau memperbaiki kelemahan
yang selama ini menghambat implementasi Wasantara, menjadi lebih terarah dan
berhasil guna, baik dalam memantapkan Otonomi Daerah rfiaupun dalam
memperkokoh Ketahanan Nasional yang sesuai dengan apa yang diharapkan.

         Kebijaksanaan peningkatan implementasi Wasantara yang dijadikan
pedoman dalam mencapai kesepahaman dalam maksud, cara atau strategi, bagi
setiap usaha dan kegiatan komponen bangsa, sehingga terjadi dinamika gerak
tindak yang terpadu, sehaluan dan seirama dalam pencapaian tujuan dimaksud.
Untuk itu rumusan kebijakan yang dikonkritkan dalam kebijaksanaan, strategi dan
upaya harus mencerminkan adanya keterkaitan yang tidak terpisahkan, yang
menunjukkan spektrum vertikal dalam pentahapan pengambilan keputusan, mulai
dari atas yang berpangkal pada falsafah sampai dengan yang paling bawah yang
merupakan pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan atau tugas yang dilakukan.

                                                             76
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13