Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

bersama dengan para Gubemur sebagai wakil pemerintah di
          Provinsi melakukan pembinaan tentang pembaharuan
          paradigma pelayanan publik yang berorientasi pada kinerja
          atau hasif kerja Pemerintah Daerah Otonom.

          b) Pemerintah melalui Menteri Koordinator Perekonomian
          bersama dengan Kementerian terkait melakukan percepatan
          pembangunan infrastruktur nasional terutama penyediaan
          kebutuhan energi listrik bertenaga nuklir sehingga program
          penyediaan listrik nasional dapat memenuhi kebutuhan
          daerah otonom di seluruh Nusantara.

9) Pemda dan DPRD meningkatkan partisipasi masyarakat
sebagai kontrol sosial dalam pelaksanaan pembangunan di
daerahnya, diharapkan akan mendorong tumbuh dan
berkembangnya prakarsa lokal yang dapat meningkatkan daya
saing daerah, jika daerah berkembang, rakyat daerah makmur, akan
tercipta suasana yang adil, makmur dan sejahtera, sehingga dapat
memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

10) Pemda dan DPRD membudayakan keterbukaan dan
akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan daerah agar
mendapat kepercayaan dari masyarakat daerah.

11) Pemda memberikan pelayanan publik yang praktis,
transparan dan akuntabel, misalnya pelayanan perizinan satu atap.

12) Pemerintah dalam hal ini Kemendagri bersama Pemerintah
Daerah bekerja sama dalam peningkatan SDM aparat Pemerintah
Daerah yang profesional melalui pendidikan dan pelatihan, agar
Pemda memiliki birokrat yang handal dan profesional.

13) Pemerintah dalam hal ini Kementerian PU dan Pemda
melaksanakan pembangunan daerah perbatasan, pulau-pulau
terluar dan daerah terpencil lainnya, sehingga tidak terjadi
ketimpangan kesejahteraan antar daerah otonom.

                                      93
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16