Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
47
atau bahkan penurunan kualitas kecakapan dan dinamika kebijakan
pemerintah.
Sebagai contoh di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Jabatan lurah
dan camat yang dahulu seolah-olah menjadi ‘jatah’ para alumni
IPDN (ditopang kuatnya persaudaraan dan bahkan militansi sesama
alumni IPDN), kini dilelang. Dan terbukti, para lurah dan camat non-
IPDN pun mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
Hal yang sama juga terjadi pada lapangan kerja bagi lulusan
STIP. Banyak sarjana dari berbagai bidang ilmu (khususnya teknik),
setelah mengikuti satu-dua kursus singkat dan memperoleh
sertifikasi, mampu bekerja di bidang-bidang yang semula hanya
dapat dikerjakan oleh alumni STIP dan sangat baik.
Kenyataan ini memang terasa pahit. Namun sejauh ini
nampaknya tidak disadari bahwa menurunan proteksi atas lapangan
kerja yang menjadi ‘jatah’ mereka bukan semata-mata karena
perubahan kebijakan pemerintah atau institusi yang berkaitan
dengan lapangan kerja, melainkan karena stagnasi atau bahkan
penurunan kualitas ‘produk’ institusi pendidikan vokasional tersebut.
Dan penurunan ini terjadi— salah satunya— adalah karena terus
berlangsungnya tradisi kekerasan.
d. Konsep Pendidikan Karakter yang tidak Operasional
Pendidikan karakter adalah upaya menanamkan kebiasaan-
kebiasaan yang baik (habituation) sehingga siswa mampu bersikap
dan bertindak berdasarkan nilai-nilai yang telah menjadi
kepribadiannya. Dengan kata lain, pendidikan karakter yang baik
harus melibatkan pengetahuan yang baik (moral knowing), perasaan
yang baik atau loving good (moral feeling) dan perilaku yang baik
(moral action) sehingga terbentuk perwujudan kesatuan perilaku dan
sikap hidup siswa.18
18 Kementerian Pendidikan Nasional, Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat
Kurikulum dan Perbukuan 2011. Jakarta. Panduan Pelaksanaan Pendidikan Karakter