Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

3

daerah. Semua itu telah mengakibatkan pertumbuhan ekonomi di daerah
menjadi lamban dan pelaksanaan pembangunan menjadi tersendat.

         Padahal dalam Undang-Undang Rl Nomor 32 Tahun 2004 Tentang
Pemerintahan Daerah pada Pasal 152 ayat (1) tercantum bahwa
perencanaan pembangunanan daerah didasarkan pada data dan informasi
yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Pada ayat (2) menyatakan
bahwa data dan informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup
penyelenggaraan pemerintahan daerah; organisasi dan tata laksana
pemerintahan daerah; kepala daerah, DPRD, perangkat daerah, dan PNS
daerah; keuangan daerah; potensi sumber daya daerah; produk hukum
daerah; kependudukan; informasi dasar kewilayahan; dan informasi lain
terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Demikian juga
pada ayat (3) menyatakan bahwa dalam rangka penyelenggaraan
pemerintahan daerah, untuk tercapainya daya guna dan hasil guna,
pemanfaatan data dan informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
dikelola dalam sistem informasi daerah yang terintegrasi secara nasional.6
Untuk itulah perlu adanya optimalisasi pemanfaatan SIMNAS guna
mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah dalam rangka
pembangunan nasional.

       Mengacu pada kerangka pemikiran di atas, maka pokok
permasalahan yang dirumuskan dalam penulisan Kertas Karya Perorangan
ini adalah “Pemanfaatan SIMNAS belum optimal guna mempercepat
pertumbuhan ekonomi di daerah dalam rangka pembangunan
nasional”

2. Maksud dan Tujuan

         a. Maksud. Memberikan gambaran tentang pemecahan
         permasalahan pemanfaatan SIMNAS guna mempercepat
         pertumbuhan ekonomi di daerah dalam rangka pembangunan
         nasional.

6 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan
    Daerah
   12   13   14   15   16   17   18   19