Page 18 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 18
4
b. Tujuan. Sebagai sumbangan pemikiran strategis kepada
pengambil kebijakan di masa mendatang tentang optimalisasi
pemanfaatan SIMNAS guna mempercepat pertumbuhan ekonomi di
daerah dalam rangka pembangunan nasional.
3. Ruang Lingkup dan Sistematika.
a. Ruang Lingkup. Ruang lingkup dalam penulisan naskah ini
dibatasi pada berbagai permasalahan dan pemecahan masalah
yang terkait dengan pemanfaatan SIMNAS guna mempercepat
pertumbuhan ekonomi di daerah dalam rangka pembangunan
nasional.
b. Sistematika. Sistematika yang digunakan dalam penulisan
naskah ini, adalah sebagai berikut:
1) Bab I Pendahuluan. Bab ini menguraikan latar
belakang permasalahan, maksud dan tujuan, ruang lingkup
dan sistematika pembahasan dan pengertian-pengertian yang
digunakan dalam pembahasan ini.
2) Bab II Landasan Pemikiran. Dalam bab ini dibahas
instrumental input yang akan mempengaruhi upaya yang
akan dilakukan berupa paradigma nasional yaitu Pancasila
sebagai landasan idiil, UUD NRI 1945 sebagai landasan
konstitusional, Wawasan Nusantara sebagai landasan
visional dan Ketahanan Nasional sebagai landasan
konseptual, dan peraturan perundang-undangan terkait pokok
bahasan sebagai landasan operasional, selanjutnya dibahas
landasan teori dan tinjauan pustaka.