Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

31

dan Telematika secara optimal sebagai modal dasar untuk
mempersatukan bangsa dan pemberdayaan masyarakat menuju
suksesnya pembangunan nasional yang berkesinambungan

         Selanjutnya Instruksi Presiden Nomor 03 Tahun 2003 tanggal
9 Juni 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional
Pengembangan e-Government dengan Menteri Negara Komunikasi
dan Informasi sebagai koordinator untuk mewujudkan terlaksananya
pengembangan e-Government secara nasional. Pada akhir tahun
2006 melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 20
Tahun 2006, Presiden Rl membentuk Dewan Teknologi Informasi
dan Telekomunikasi yang bertujuan untuk mempercepat
pertumbuhan TIK di Indonesia secara efisien dengan membuat
kebijakan TIK secara nasional melalui sinkronisasi program-program
TIK di seluruh Kementrian/Lembaga (K/L). Dengan demikian e-
government wajib diperkenalkan kepada masyarakat luas dikantor-
kantor pemerintah tingkat pusat dan daerah dengan tujuan yang
berbeda-beda. Penggunaan teknologi telematika diharapkan
menghasilkan simplifikasi hubungan antara masyarakat dan
pemerintah, yaitu dalam bentuk-bentuk, antara lain (a) government
to citizen (G2C), (b) government to business (G2B) dan (c)
government to government (G2G). Diharapkan dengan penggunaan
teknologi telematika maka masyarakat bisa mendapatkan gambaran
nyata perkembangan transparansi dan akuntabilitas publik dan
pengelolaan keuangan negara di Indonesia dalam rangka
mewujudkan good governance melalui e-government di Indonesia.

         Namun sepertinya kinerjanya belum sesuai dengan yang
diharapkan sehingga untuk lebih mengefektifkan Dewan Teknologi
Informasi dan Komunikasi Nasional yang dibentuk dengan
Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2006 telah beberapa kali
diubah, yaitu dengan Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2011,
dan terakhir keluar Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2014,
tanggal 20 Januari 2014. Dimana Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono mengangkat Ilham Akbar Habibie sebagai Ketua Tim
   1   2   3   4   5   6   7   8