Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

32

        Pelaksana Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional
        atau yang disebut Dewan TIK Nasional. Dalam Keppres itu
        disebutkan Tim Pengarah dipimpin langsung oleh Presiden,
        didampingi Wakil Ketua merangkap anggota Menko Perekonomian,
        Ketua Harian merangkap anggota Menteri Perencanaan
        Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas. Adapun anggota Tim
        Pengarah yakni Menkominfo, Mendikbud, Menteri Perindustrian,
        Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Riset dan Teknologi,
        Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Sekretaris Kabinet.
        Dewan TIK Nasional memiliki visi untuk mempercepat pertumbuhan
        TIK di Indonesia secara efisien dengan membuat kebijakan TIK
        secara nasional melalui sinkronisasi program-program TIK di seluruh
        Kementerian/ Lembaga (K/L). Sayangnya, peran lembaga ini
        antara ada dan tiada. Tidak ada kebijakan strategis yang terlihat
        dihasilkan hingga saat ini. Beberapa flagship yang pernah
        digembar-gemborkan tidak nampak hasilnya, kalaupun ada, itu
        dikarenakan instansi terkait yang menjalankan dibanding Dewan TIK
        Nasional itu sendiri. Selain itu, Dewan TIK Nasional seharusnya
        melakukan koordinasi nasional dengan instansi Pemerintah
        Pusat/Daerah, BUMN/BUMD, Dunia Usaha, Lembaga Profesional,
        dan masyarakat pada umumnya dalam rangka pengembangan
        teknologi informasi dan komunikasi serta memberdayakan
         masyarakat. Namun, melihat kiprahnya selama ini, dan hasil yang
        tak kunjung tampak, keberadaan Dewan TIK Nasional sepertinya tak
        terlalu dibutuhkan, apalagi lembaga itu seperti tengah mati suri.50

                  Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
         (BRTI), Ir Nonot Harsoni menyampaikan bahwa pembangunan
         infrastruktur jaringan telekomunikasi di Indonesia sudah mulai tidak
         menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
         (APBN), namun dilakukan oleh pihak swasta dan Badan Usaha Milik
         Negara (BUMN). Namun pada kenyataannya, meski sudah tidak

50 Dewan TIK Nasional seperti mati suri, Arif Pitoyo, Merdeka.com, diunduh 13 Juli 2014
    pukul 2010
   1   2   3   4   5   6   7   8   9