Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

29

merupakan salah satu aset vital dalam menyumbangkan devisa negara, selain

mencegah kemungkinan negara lain yang berperan mengamankan anjungan

tersebut.  Pasca peristiwa 11 September 2001 di Amerika Serikat, telah terjadi

disorientasi/peninjauan kembali masalah keamanan maritim, khususnya oleh Amerika

Serikat dan negara-negara Barat lainnya yang intinya mengkategorikan ancaman dalam

dua bentuk yaitu symmetric threats dan asymmetric threats. Symmetric threats atau dapat
juga disebut sebagai ancaman tradisional, yang diartikan karena menurut sifat-sifatnya

sudah banyak dikenal dan sudah lama dilakukan misalnya; penyelundupan barang,

penangkapan ikan illegal, perompakan, pencurian kekayaan laut terpendam dan

sebagainya. Umumnya ancaman semacam ini bermotif ekonomi atau mencari
keuntungan semata dan tidak bermotif politik.

Secara global, masyarakat yang menganut sistim pemerintahan yang demokratis
dalam tahun-tahun belakangan ini telah terpengaruh langsung oleh kemunculan
suatu fenomena baru yang disebut the asymmetric threat atau ancaman yang
bersifat asimetris (sebagai lawan dari simetris) atau dapat disebut juga non
tradisional. Berbeda dengan yang pertama, umumnya dilakukan oleh kelompok
radikal non negara dengan berlatar belakang politik dan bertujuan mencapai suatu
kepentingan politik pula. Beberapa ciri utama dari ancaman semacam ini adalah
bahwa pelakunya melakukan tindakan kejahatan melawan hukum dalam bentuk-
bentuk yang sangat bersifat taktis (atau dipersepsi taktis), namun akibat yang
ditimbulkannya bersifat strategis bahkan kadang-kadang berdampak politis.

Oleh karena itu terhadap kegiatan ini Indonesia pun harus berhati-hati dalam
menanganinya, tidak semata-mata melihat pada aksi yang kelihatan saja , tetapi
perlu melakukan penyelidikan lanjut agar tidak terkecoh dengan fakta yang ada.
Para pelaku juga sengaja mencari keuntungan yang tidak langsung dapat
dirasakan (asymmetric advantage) yang tidak menghiraukan kaidah-kaidah,
peraturan-peraturan atau nilai-nilai serta mengabaikan hukum dan aturan
internasional. Dalam melancarkan aksinya mereka menggunakan metode ilegal
seperti, terorisme, sabotase obyek vital, penggunaan senjata pemusnah masai
dan serangan bunuh diri.
   10   11   12   13   14   15   16   17