Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
30
Dengan memanfaatkan keterbukaan dan kebebasan bertindak di alam politik dan
sistem hukum yang demokratis, para pelaku mengeksploitasi celah-celah
kelemahan yang berhubungan dengan hukum yang mereka dapatkan. Sisi negatif
dari globalisasi ekonomi memungkinkan para sindikat kriminal multinasional
memperluas ruang operasinya dari penyelundupan obat-obat terlarang dan
senjata api ke pencucian uang, penyelundupan manusia dan kadang-kadang
untuk mengelabui kegiatan terorisme antar negara. Mereka juga menikmati
perkembangan revolusi di bidang komunikasi informasi serta kemudahan-
kemudahan melakukan perjalanan internasional (travelling) untuk memfasilitasi
kegiatan mereka. Pasca peristiwa 11 September 2001 di Amerika Serikat, telah terjadi
disorientasi/peninjauan kembali masalah keamanan maritim, khususnya oleh Amerika
Serikat dan negara-negara Barat lainnya yang intinya mengkategorikan ancaman dalam
dua bentuk yaitu symmetric threats dan asymmetric threats. Symmetric threats atau dapat
juga disebut sebagai ancaman tradisional, yang diartikan karena menurut sifat-sifatnya
sudah banyak dikenal dan sudah lama dilakukan misalnya; penyelundupan barang,
penangkapan ikan illegal, perompakan, pencurian kekayaan laut terpendam dan
sebagainya. Umumnya ancaman semacam ini bermotif ekonomi atau mencari
keuntungan semata dan tidak bermotif politik.
Secara global, masyarakat yang menganut sistim pemerintahan yang demokratis
dalam tahun-tahun belakangan ini telah terpengaruh langsung oleh kemunculan
suatu fenomena baru yang disebut the asymmetric threat atau ancaman yang
bersifat asimetris (sebagai lawan dari simetris) atau dapat disebut juga non
tradisional. Berbeda dengan yang pertama, umumnya dilakukan oleh kelompok
radikal non negara dengan berlatar belakang politik dan bertujuan mencapai suatu
kepentingan politik pula. Beberapa ciri utama dari ancaman semacam ini adalah
bahwa pelakunya melakukan tindakan kejahatan melawan hukum dalam bentuk-
bentuk yang sangat bersifat taktis (atau dipersepsi taktis), namun akibat yang
ditimbulkannya bersifat strategis bahkan kadang-kadang berdampak politis.
Oleh karena itu terhadap kegiatan ini Indonesia pun harus berhati-hati dalam
menanganinya, tidak semata-mata melihat pada aksi yang kelihatan saja , tetapi