Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

10

                                                BAB II
                                   LANDASAN PEMIKIRAN

6. Umum

       Pembangunan konektivitas transportasi di daerah perbatasan
Kalimantan memerlukan suatu landasan pemikiran sebagai payung dalam
pelaksanaan operasional agar searah dengan tujuan pembangunan
nasional. Sehingga pembangunan konektivitas transportasi di daerah
perbatasan Kalimantan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dalam rangka memperkokoh Tannas. Landasan pemikiran
mencerminkan landasan legalitas dan rasionalitas dalam pelaksanaan
pembangunan konektivitas transportasi di daerah perbatasan Kalimantan
sehingga kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.

       Untuk itu pada bab ini akan diuraikan landasan pemikiran yang
menjadi landasan pembangunan konektivitas transportasi di daerah
perbatasan Kalimantan yang berisi antara lain tentang paradigma nasional
yang menjadi sandaran utama untuk memecahkan permasalahan,
peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan yuridis
operasional, teori-teori dan tinjauan pustaka. Landasan pemikiran ini akan
disajikan dengan berpegang pada signifikansi, relevansi dan mutakhir
terhadap pokok bahasan.
7. Paradigma Nasional

       Pembangunan konektivitas transportasi di daerah perbatasan
Kalimantan dilandaskan pada paradigma nasional.

       a. Pancasila sebagai Landasan Idiil
              Sebagai landasan idiil, setiap sila dari Pancasila baik sendiri

       maupun sebagai suatu kebulatan yang utuh merupakan pedoman,
       pengikat moral, serta norma sikap dan perilaku bangsa Indonesia
       dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11