Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
13
8. Peraturan Perundang-undangan Terkait
a. Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang ini mengatur Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dalam satu kesatuan tata cara perencanaan
pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan
dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang
dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di
tingkat Pusat dan Daerah. Yang dimaksud dengan Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional adalah sistem yang menjadi
pedoman pengambilan kebijakan pemerintahan di Indonesia. Sistem
ini adalah pengganti dari sistem yang sebelumnya disebut
dengan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
b. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah
Undang-Undang ini memberikan kewenangan kepada daerah
untuk menjalankan otonomi seluasnya-luasnya, kecuali urusan yang
ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat. Lebih lanjut diatur
bahwa untuk hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfatan
SDA dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan
pemerintahan daerah diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras
berdasarkan undang-undang.
c. Undang-Undang Rl Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah
Undang-Undang ini mengamanahkan bahwa perimbangan
keuangan antara pemerintah dan pemerintah daerah adalah suatu
sistem pembagian keuangan yang adil, proporsional, demokratis,
transparan, dan efisien dalam rangka pendanaan penyelenggaraan
desentralisasi, dengan mempertimbangkan kondisi, potensi dan
kebutuhan daerah, serta besaran pendanaan penyelenggaraan