Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

13

8. Peraturan Perundang-undangan Terkait

       a. Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem
       Perencanaan Pembangunan Nasional

              Undang-Undang ini mengatur Sistem Perencanaan
       Pembangunan Nasional dalam satu kesatuan tata cara perencanaan
       pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan
       dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang
      dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di
      tingkat Pusat dan Daerah. Yang dimaksud dengan Sistem
       Perencanaan Pembangunan Nasional adalah sistem yang menjadi
      pedoman pengambilan kebijakan pemerintahan di Indonesia. Sistem
      ini adalah pengganti dari sistem yang sebelumnya disebut
      dengan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

      b. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
      Daerah

              Undang-Undang ini memberikan kewenangan kepada daerah
      untuk menjalankan otonomi seluasnya-luasnya, kecuali urusan yang
      ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat. Lebih lanjut diatur
      bahwa untuk hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfatan
      SDA dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan
      pemerintahan daerah diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras
      berdasarkan undang-undang.

      c. Undang-Undang Rl Nomor 33 Tahun 2004 tentang
      Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
      Pemerintah Daerah

              Undang-Undang ini mengamanahkan bahwa perimbangan
      keuangan antara pemerintah dan pemerintah daerah adalah suatu
      sistem pembagian keuangan yang adil, proporsional, demokratis,
      transparan, dan efisien dalam rangka pendanaan penyelenggaraan
      desentralisasi, dengan mempertimbangkan kondisi, potensi dan
      kebutuhan daerah, serta besaran pendanaan penyelenggaraan
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14