Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

77

        pelaksanaannya adalah jangka menengah (2015-2019:
       tahun pertama).

       b) Menyusun/menyiapkan dan menyeleksi calon peserta
       dan pengajar diklat. Penanggung jawabnya adalah BNPP
       dengan Instansi terkaitnya adalah K/L BNPP, Lemhannas,
       KPANRB, BKN, dan PT. Obyeknya menyangkut SDM dan
       kelembagaan, sedang metodenya adalah koordinasi dan
       fasilitasi. Waktu pelaksanaannya adalah jangka menengah
       (2015-2019: tahun pertama).

       c) Menyiapkan logistik (bahan-bahan) diklat dan
       sosialisasi (juknis/juklak buku, handouts, brosur, pamflet,
       banner; alat peraga), serta memanggil peserta dan
       pengajar diklat. Penanggung jawabnya adalah BNPP
       dengan Instansi terkaitnya adalah K/L BNPP. Obyeknya
       menyangkut SDM dan kelembagaan, sedang metodenya
       adalah koordinasi dan fasilitasi. Waktu pelaksanaannya
       adalah jangka menengah (2015-2019: tahun pertama).

3) Tahap Pelaksanaan

       a) Menyeleksi dan mengganti pejabat dan atau staf yang
       tidak atau kurang menunjukkan nasionalisme,
       keberpihakan dan kepedulian pada daerah perbatasan
       Kalimantan dengan pejabat atau staf internal BNPP atau
       dari luar BNPP melalui skema rekrutmen,
       peminjaman/penugasan personel dari K/L lain sesuai
       dengan spesifikasi yang diperlukan seperti yang pernah
       dilakukan dalam kasus BRR NAD-Nias, serta
       melaksanakan diklat nasionalisme kepada aparatur
       pemerintah (pejabat dan staf). Penanggung jawabnya
       adalah BNPP dengan Instansi terkaitnya adalah K/L
       BNPP, Kemdikbud, Lemhannas, KPANRB, BKN, dan PT.
       Obyeknya menyangkut SDM dan kelembagaan, sedang
       metodenya adalah edukasi, koordinasi dan fasilitasi.
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12