Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
77
pelaksanaannya adalah jangka menengah (2015-2019:
tahun pertama).
b) Menyusun/menyiapkan dan menyeleksi calon peserta
dan pengajar diklat. Penanggung jawabnya adalah BNPP
dengan Instansi terkaitnya adalah K/L BNPP, Lemhannas,
KPANRB, BKN, dan PT. Obyeknya menyangkut SDM dan
kelembagaan, sedang metodenya adalah koordinasi dan
fasilitasi. Waktu pelaksanaannya adalah jangka menengah
(2015-2019: tahun pertama).
c) Menyiapkan logistik (bahan-bahan) diklat dan
sosialisasi (juknis/juklak buku, handouts, brosur, pamflet,
banner; alat peraga), serta memanggil peserta dan
pengajar diklat. Penanggung jawabnya adalah BNPP
dengan Instansi terkaitnya adalah K/L BNPP. Obyeknya
menyangkut SDM dan kelembagaan, sedang metodenya
adalah koordinasi dan fasilitasi. Waktu pelaksanaannya
adalah jangka menengah (2015-2019: tahun pertama).
3) Tahap Pelaksanaan
a) Menyeleksi dan mengganti pejabat dan atau staf yang
tidak atau kurang menunjukkan nasionalisme,
keberpihakan dan kepedulian pada daerah perbatasan
Kalimantan dengan pejabat atau staf internal BNPP atau
dari luar BNPP melalui skema rekrutmen,
peminjaman/penugasan personel dari K/L lain sesuai
dengan spesifikasi yang diperlukan seperti yang pernah
dilakukan dalam kasus BRR NAD-Nias, serta
melaksanakan diklat nasionalisme kepada aparatur
pemerintah (pejabat dan staf). Penanggung jawabnya
adalah BNPP dengan Instansi terkaitnya adalah K/L
BNPP, Kemdikbud, Lemhannas, KPANRB, BKN, dan PT.
Obyeknya menyangkut SDM dan kelembagaan, sedang
metodenya adalah edukasi, koordinasi dan fasilitasi.