Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

68

 disintegrasi wilayah dan perpecahan bangsa, selain itu
 melaksanakan rekonsiliasi nasional secara tuntas dan
 menciptakan pelembagaan demokrasi lebih lanjut untuk
 mendukung berlangsungnya konsolidasi demokrasi secara
 berkelanjutan dalam penerapan Kewaspadaan Nasional,
adapun metode yang digunakan adalah revisi peraturan,
 penataran, simulasi, workshop, seminar, . sosialisasi,
pendidikan dan latihan.

2) Kemenko Polhukam, Kementerian Dalam Negeri,
Kementerian ESDM, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian
Ristek, Kementerian keuangan, melaksanakan sinergitas
dalam pembuatan regulasi dengan memadukan pembuatan
kebijakan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna
mengeleminir kesenjangan sosial. Kegiatan ini melalui,
penataan kebijakan publik dengan mereview atas semua
regulasi baik nasional maupun loka! yang saling bertentangan
dan berpotensi konflik, Penerapan model birokrasi dan prinsip
representative bureucracy untuk kelompok yang tidak dapat
memenuhi standar kompetensi nasional, perlu dilakukan
review atas berbagai regulasi yang ada tentang pengelolaan
sumber daya alam, termasuk distribusi yang dinilai tidak adil
tersebut, pemerintah harus memberikan ruang yang lebih
besar kepada masyarakat lokal untuk mengelola sumber daya
mereka sendiri melalui perbaikan regulasi tentang penggunaan
tenaga kerja lokal baik dalam aspek kuantitas maupun kualitas,
mengurangi pengangguran usia produktif melalui penciptaan
lapangan kerja, adapun metode yang digunakan adalah, revisi
peraturan, penataran, simulasi, workshop, seminar, sosialisasi,
pendidikan dan latihan.

3) Kementerian ESDM, Kementerian hukum dan ham,
Kementerian dalam negeri dan DPR merumuskan kebijakan
   11   12   13   14   15   16   17