Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

63

d. Strategi-4. Meningkatkan penguasaan informasi dan
teknologi dalam mengelola Kewaspadaan Nasional. Peningkatan
ini bertujuan untuk menghasilkan inovasi mengelola Kewaspadaan
Nasional melalui penggunaan teknologi informasi dengan menggelar
aplikasi sistim informasi nasional yang dapat memonitor dan
memetakkan potensi konflik sosial secara online pada seluruh
lembaga pemerintahan serta melaksanakan transfer teknologi pada
seluruh komponen bangsa guna meningkatkan kemampuan SDM dan
memenuhi kebutuhan tenaga profesional berkemampuan tehnologi
informatika guna menghadapi perang cyber, serta mewujudkan
pembangunan pusat operasi pengendali taktis guna menangkal
ancaman cyber. Metode yang digunakan adalah: modernisasi,
penganggaran, pendidikan, latihan, riset, penelitian dan
pengembangan teknologi informasi serta transfer teknologi. Hal ini
dapat dilakukan melalui: modernisasi teknologi untuk implementasi
Kewaspadaan Nasional guna pendataan, pencatatat serta pemetaan
secara online, melaksanakan riset secara intensif, terencana dan
berkelanjutan, alokasi anggaran untuk penguasaan iptek dalam
pengelolaan Kewaspadaan Nasional, dan transfer teknologi dari
negara maju. Sarana yang digunakan adalah pelatihan di balai latihan
kerja dan di perguruan tinggi serta praktek di lapangan.

e. Strategi-5 Mewujudkan percepatan pembangunan di
wilayah Indonesia. Pada Strategi-5 ini bertujuan untuk meningkatkan
pembangunan yang makin merata diseluruh wilayah yang diwujudkan
dengan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat
untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah dalam kerangka
Negara Kesatuan Indonesia, dan memenuhi hunian yang dilengkapi
dengan sarana prasarana pendukungnya bagi seluruh masyarakat
yang didukung oleh peningkatan daya beli masyarakat untuk
mewujudkan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat guna
mewujudkan lingkungan perkotaan dan pedesaan yang sesuai
dengan kehidupan yang baik, berkelanjutan, serta mampu
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16