Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
83
b) Cara memanfaatkan sampah cangkang biji kopi untuk
bahan pupuk organik dan pola penggunaannya.
c) Tata cara pengolahan biji kopi proses primer untuk
mendapatkan kopi biji yang berkualitas unggui dan kualitas
premium untuk jenis spesialti kopi.
4) Pemerintah Daerah mendorong Usaha Perkebunan (Negara
dan Swasta) untuk berperan aktif dalam meningkatkan
pengetahuan dan pemahaman petani kopi, dengan meningkatkan
koordinasi antara Pemerintah Daerah dan Usaha Perkebunan.
5) Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah menjamin
pelaksanaan program peningkatan pengetahuan dan
pemahaman petani kopi tepat asas dan tepat sasaran dengan
cara meningkatkan pengawasan dan pengendalian, serta
memberikan dukungan anggaran untuk pemenuhan sarana dan
prasarana pendidikan dan pelatihan yang diperiukan.
e. Upaya yang dilakukan dalam mendukung strategi
peningkatan dukungan sarana dan prasarana pengolahan pasca
panen, adalah:
1) Kementerian Pertanian meningkatkan kajian-kajian teknik
dalam rangka pengembangan proses pengolahan biji kopi secara
modern dengan melibatkan peneliti dan akademisi,
mempublikasikan hasil penemuan kepada usaha perkebunan
dan petani kopi.
2) Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah
meningkatkan kemampuan dukungan sarana dan prasarana
pengolahan primer petani perkebunan rakyat melalui bantuan
peralatan pengolahan modern dengan kredit bunga ringan untuk
petani kelas menengah dan kredit tanpa bunga untuk petani
kelas bawah.