Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
BAB VII
PENUTUP
28. Kesimpulan
Berdasarkan uraian pada pembahasan sebelumnya, maka dapat
disimpulkan sebagai berikut:
a. Pengelolaan komoditi unggulan bidang pertanian khususnya
sektor perkebunan kopi selama ini belum mampu mewujudkan
Indonesia sebagai produsen kopi terbesar di dunia. Oleh karena itu,
pengelolaan komoditi unggulan bidang pertanian khususnya sektor
perkebunan kopi perlu dioptimalkan, mengingat areal perkebunan kopi
Indonesia adalah terluas di dunia, sementara produktifitas perkebunan
kopi Indonesia sangat rendah, dengan kuaiitas kopi biji yang relatif
rendah, serta total produksi yang didominasi oleh kopi biji kering
(green beans) sedangkan kopi biji sangrai (roasteed coffee) sangat
sedikit. Kondisi demikian berdampak .negatif terhadap upaya
meningkatkan perekonomian masyarakat terkait dengan pendapatan
petani kopi, penyerapan tenaga kerja tidak maksimal, serta
sumbangan devisa juga tidak maksimal.
b. Kondisi pengelolaan komoditi unggulan bidang pertanian
khususnya sektor perkebunan kopi yang diharapkan berupa suatu
proses pengelolaan perkebunan kopi secara berkelanjutan, yang
antara lain bercirikan:
1) Pemanfaatan lahan perkebunan kopi secara maksimal
dengan model perawatan lahan yang dilaksanakan secara
berkesinambungan, serta adanya perlindungan hukum yang
kuat terhadap keberlanjutan lahan.
2) Pola budidaya tanaman kopi yang baik dengan
memperhatikan aspek perawatan berkelanjutan, rehabilitasi
85