Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

BAB VII
                                              PENUTUP

28. Kesimpulan
       Berdasarkan uraian pada pembahasan sebelumnya, maka dapat

disimpulkan sebagai berikut:

       a. Pengelolaan komoditi unggulan bidang pertanian khususnya
       sektor perkebunan kopi selama ini belum mampu mewujudkan
       Indonesia sebagai produsen kopi terbesar di dunia. Oleh karena itu,
       pengelolaan komoditi unggulan bidang pertanian khususnya sektor
       perkebunan kopi perlu dioptimalkan, mengingat areal perkebunan kopi
       Indonesia adalah terluas di dunia, sementara produktifitas perkebunan
       kopi Indonesia sangat rendah, dengan kuaiitas kopi biji yang relatif
       rendah, serta total produksi yang didominasi oleh kopi biji kering
       (green beans) sedangkan kopi biji sangrai (roasteed coffee) sangat
       sedikit. Kondisi demikian berdampak .negatif terhadap upaya
       meningkatkan perekonomian masyarakat terkait dengan pendapatan
       petani kopi, penyerapan tenaga kerja tidak maksimal, serta
       sumbangan devisa juga tidak maksimal.
       b. Kondisi pengelolaan komoditi unggulan bidang pertanian
       khususnya sektor perkebunan kopi yang diharapkan berupa suatu
       proses pengelolaan perkebunan kopi secara berkelanjutan, yang
       antara lain bercirikan:

              1) Pemanfaatan lahan perkebunan kopi secara maksimal
              dengan model perawatan lahan yang dilaksanakan secara
              berkesinambungan, serta adanya perlindungan hukum yang
              kuat terhadap keberlanjutan lahan.
              2) Pola budidaya tanaman kopi yang baik dengan
              memperhatikan aspek perawatan berkelanjutan, rehabilitasi

                                                   85
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12