Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
86
tanaman usia tidak produktif secara berkala, dan proses
organik.
3) Terciptanya keseimbangan, keserasian, dan keselarasan
antara usaha perkebunan (negara dan swasta) dengan petani
pada perkebunan rakyat.
4) Tersedianya SDM petani kopi yang terampil dan memiliki
pemikiran strategik dalam mewujudkan pengelolaan sektor
perkebunan kopi yang berkelanjutan
5) Dimanfaatkannya kemajuan teknologi untuk mendukung
proses pasca panen primer dan sekunder.
c. Melalui beberapa hal di atas, diharapkan dapat meningkatkan
produktifitas perkebunan kopi khususnya pada perkebunan rakyat
dan seluruh perkebunan pada umumnya, meningkatkan kualitas kopi
biji (green beans) yang dihasilkan, meningkatnya produksi spesialti
kopi, serta meningkatkan produksi kopi biji sangrai (roasted coffee).
Kontribusinya terhadap peningkatan perekonomian masyarakat akan
dicapai melalui peningkatan kuantitas dan kualitas produksi yang
meningkatkan pendapatan petani kopi (masyarakat), peningkatan
devisa negara dengan meningkatnya kuantitas dan kualitas ekspor,
serta penyerapan tenaga kerja melalui pengembangan industri
pengolahan sekunder.
d. Agar kondisi yang diharapkan tersebut dapat diwujudkan, maka
diperlukan konsepsi pengelolaan komoditi unggulan bidang pertanian
khususnya sektor perkebunan kopi yang memuat lima langkah
langkah strategis yang meliputi:
1) Optimalisasi pemanfaatan sumber daya lahan perkebunan
kopi, adalah proses pemungsian kembali sekitar 290 hektar
areal perkebunan kopi yang rusak, ekstensifikasi lahan untuk
perkebunan kopi jenis arabika, serta menjamin perlindungan
hukum terhadap lahan perkebunan kopi berkelanjutan.