Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
b. Strategi-2, Meningkatkan Ketauladanan penyelenggara
negara, tokoh politik, tokoh agama, tokoh pem uda dan tokoh
m asyarak at.
Dalam stategi meningkatkan ketauladanan penyelenggara
negara, tokoh politik, agama, masyarakat dan pemuda ini memiliki
tujuan; untuk memberikan ketauladanan bagi masyarakarat dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat
dijadikan contoh atau panutan / model bagi setiap warga
masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat Selain itu dapat
memberikan motivasi masyarakat untuk dapat berbuat hal yang
sama atau bahkan menjadi tantangan untuk dapat berbuat lebih
baik, sehingga m am pu menciptakan kehidupan bermasyarakat yang
harmonis, tidak melakukan pelanggaran terhadap norma moral,
norma hukum, norma sosial, norma agama , selalu berpikir kreatif,
inovatif dan memiliki komitmen untuk selalu ingin berbuat yang
terbaik bagi negarav , bangsa dan masyarakat demi mencapai cita-
cita dan tujuan nasionai.
Sarana yang digunakan untuk mencapai tujuan; sarana untuk
meningkatkan ketauladanan para penyelangara negara, tokoh
politik, agam a, masyarakat dan pemuda ; kepemimpinan, lembaga
pendidikan, iembaga pemerintahan, lembaga organisasi politik,
organisasi kemasyarakatan.
Subjek dalam malaksanakan strategi ini adalah ; lembaga
negara , Pemda, D P R , D P R D , tokoh politik, tokoh masyarakat, tokoh
pemuda dan tokoh agama.
Metode yang digunakan; rekruitmen, analisa dan evaluasi
kinerja, standarisasi, pendidikan dan latihan, penataran ,
pengawasan dan pengendalian.
Objek dari strategi ini adalah; pejabat negara/ pemerintah,
tokoh politik, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan
regulasi.
62