Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

b. Strategi-2, Meningkatkan Ketauladanan penyelenggara
  negara, tokoh politik, tokoh agama, tokoh pem uda dan tokoh
 m asyarak at.

            Dalam stategi meningkatkan ketauladanan penyelenggara
 negara, tokoh politik, agama, masyarakat dan pemuda ini memiliki
 tujuan; untuk memberikan ketauladanan bagi masyarakarat dalam
 kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat
 dijadikan contoh atau panutan / model bagi setiap warga
 masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat Selain itu dapat
 memberikan motivasi masyarakat untuk dapat berbuat hal yang
 sama atau bahkan menjadi tantangan untuk dapat berbuat lebih
 baik, sehingga m am pu menciptakan kehidupan bermasyarakat yang
 harmonis, tidak melakukan pelanggaran terhadap norma moral,
 norma hukum, norma sosial, norma agama , selalu berpikir kreatif,
 inovatif dan memiliki komitmen untuk selalu ingin berbuat yang
terbaik bagi negarav , bangsa dan masyarakat demi mencapai cita-
cita dan tujuan nasionai.

           Sarana yang digunakan untuk mencapai tujuan; sarana untuk
meningkatkan ketauladanan para penyelangara negara, tokoh
politik, agam a, masyarakat dan pemuda ; kepemimpinan, lembaga
pendidikan, iembaga pemerintahan, lembaga organisasi politik,
organisasi kemasyarakatan.

           Subjek dalam malaksanakan strategi ini adalah ; lembaga
negara , Pemda, D P R , D P R D , tokoh politik, tokoh masyarakat, tokoh
pemuda dan tokoh agama.

           Metode yang digunakan; rekruitmen, analisa dan evaluasi
kinerja, standarisasi, pendidikan dan latihan, penataran ,
pengawasan dan pengendalian.

          Objek dari strategi ini adalah; pejabat negara/ pemerintah,
tokoh politik, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan
regulasi.

                                               62
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15