Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
pelaksanaan implementasi nUai-nilai Pancasila dalam kehidupan
bermasyarakat secara murni dan konsisten, yang pada akhirnya
tercipta kehidupan bermasyarakat yang harmonis.
Sarana yang digunakan untuk mencapai tujuan ; sarana yang
digunakan untuk meningkatkan pengawasan dan penegakkan
hukum adalah; rapat paripurna DPR, DPRD, dengar pendapat DPR /
DPRD, forum Makejapol ( mahkamah agung, kejaksaan dan
kepolisian ), pengaduan langsung masyarakat, kotak pos 5000,
media masa.
Subjek dalam mencapai tujuan tersebut adalah ; Kemen
PPN/Kepala Bapenas, Kemenkuham, DPR, Pemerintah, Pemda,
DPRD, Polri, Jaksa, Pengadilan, organisasi kemasyarakatan, partai
politik, akademisi, LSM dan masyarakat.
Metode yang digunakan; rekruitmen, pendidikan dan latihan.
penataran, pengaa’aan, pembinaan, penindakan, kerjasama,
koordinasi, operasi terpadu dan gelar perkara.
Objek dari strategi ini adalah ; penyelenggara negara dan
pejabat negara, regulasi / legislasi, Pemda, DPR, DPRD, Polri,
Jaksa, Pengadilan, KPK, partai politik dan masyarakat termasuk
para tokoh politik, masyarakat,' agama dan tokoh pemuda.
27. Upaya
Agar strategi-strategi yang telah ditentukan dapat direalisasikan atau
dioperasionalkan sebagai tindak lanjut langkah nyata di lapangan, maka
perlu dilakukan upaya-upaya sebagai berikut;
a. Upaya yang dilakukan pada strategi - 1 ; Meningkatkan
kesadaran masyarakat akan pentingnya pemahaman,
penghayatan dan implemantasi nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan bermasyarakat;
* Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan
pentingnya pemahaman, penghayatan dan implementasi nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, tentu terkait dengan
kemampuan sumber daya manusianya. Sesuai dengan teori
Implementasi yakni komunikasi, sumber daya, sikap birokrasi atau
64