Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

terjadinya penyimpangan atau pelanggaran hukum .kegiatan
   dilakukan sepanjang tahun.
   10) Seluruh iembaga negara baik eksekutif, legislatif dan
   yudikatif menyusun S O P ( standart operasional prosedur )
   dimasing-masing Iembaga tersebut terhadap tugas pokoknya
   untuk dijadikan pedoman dalam melakukan kegiatan
  admistrasi maupun operasional, kegiatan ini dilakukan selama
  enam bulan.
  11) Kemendagri bekerja sama dengan Kemenkumham dan
  Iembaga kementerian serta non kementerian untuk
  melakukan sosialisasi terhadap seluruh pegawainya dan
  masyarakat terhadap peraturan atau perundang-undangan
  yang telah diundangkan, agar dipahami oleh seluruh warga
 negara, kegiatan ini dilakukan sepanjang tahun.
 12) Kemendagri bekerjasama dengan Pemda melakukan
 sosialisasi kepada masyarakat tentang patuh hukum, untuk *1
 menimbulkan kesadaran kepada masyarakat tentang
 pentingnya kesadaran hukum masyarakat dalam
 pembangunan dan kehidupan bermasyarakat, kegiatan ini
 dilakukan sepanjang tahun.
 13) Kemendagri bekerjasama Kemenkumham, Polri,
 Kejaksaan, pengadilan dan Pemda melakukan penataran
atau seminar dengan peserta baik aparat penegak hukum,
pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, masyarakat ,
tentang pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara . kegiatan ini
dilakukan minimal sekali setahun.
14) Kemen PAN dan RB bekerjasama dengan kehakiman,
kejaksaan, Polri, KPK untuk melakukan analisa dan evaluasi
terhadap kinerja yang telah dicapai, termasuk sumber daya
manusia serta sarana prasarana yang dimilikinya dalam
rangka supremasi hukum, kegiatan ini dilakukan tiga bulan
sekali, sepanjang tahun.

                                  85
   1   2   3   4   5   6   7   8