Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

peningkatan kemampuan dan wawasan , kegiatan ini

dilakukan, kegiatan ini dilakukan seiama enam bulan.

21) Polri, Kejaksaan dan pengadHan   melakukan

koordinasi dalam forum C JS ( criminal justice system ) yang

dilakukan secara periodik maupun insidentil terhadap

penegakkan hukum I agar aparat penegak hukum tersebut

mempunyai satu sudut pandang dan komitmen penegakkan

hukum yang profesional, mandiri dan bebas KKN. Tempat

pelaksanaan koordinasi dilakukan secara bergantian, kegiatan

dilakukan setiap tiga bulan sekali atau insidentil sesuai situasi

dan kondisi di lapangan.

22) Kejaksaan, Polri, KPK, melalui para anggota di

lapangan melakukan koordinasi terhadap penegakkan hukum

yang dilaksanakan dengan saling memberikan informasi demi

tegaknya hukum serta perkembangan dinamika kehidupan

masyarakat yang berhubungan dengan upaya paksa yang

telah dilakukan, agar dapat diantisipasi kegiatan ini dilakukan

sepanjang tahun.

23) Polri melalui para pengemban fungsi Binmas,

Babinkamibmas dan Polsek melakukan kerjasama dengan

Pemda/camat/lurah/ malakukan pembinaan dan penyuluhan

terhadap masyarakat tentang patuh hukum , perkembangan

atau situasi wilayah dan peraturan perundang-undangan,

kegiatan dilakukan sepanjang tahun.

24) KPK, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan secara

bersama-sama berkomitmen terhadap diri dan institusinya

untuk menegakkan hukum yang berkeadilan, konsisten dan

tidak tebang pilih , bebas KKN serta menjatuhkan hukuman

seadil-adilnya bagi pelaku kejahatan, kegiatan ini dilakukan

sepanjang tahun.

25) Kejaksaan, pengadilan dan Polri, melakukan gelar

perkara terhadap permasalahan penegakkan hukum yang

sedang ditangani untuk mencari solusi pemecahan masalah,

                  87
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10