Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
peningkatan kemampuan dan wawasan , kegiatan ini
dilakukan, kegiatan ini dilakukan seiama enam bulan.
21) Polri, Kejaksaan dan pengadHan melakukan
koordinasi dalam forum C JS ( criminal justice system ) yang
dilakukan secara periodik maupun insidentil terhadap
penegakkan hukum I agar aparat penegak hukum tersebut
mempunyai satu sudut pandang dan komitmen penegakkan
hukum yang profesional, mandiri dan bebas KKN. Tempat
pelaksanaan koordinasi dilakukan secara bergantian, kegiatan
dilakukan setiap tiga bulan sekali atau insidentil sesuai situasi
dan kondisi di lapangan.
22) Kejaksaan, Polri, KPK, melalui para anggota di
lapangan melakukan koordinasi terhadap penegakkan hukum
yang dilaksanakan dengan saling memberikan informasi demi
tegaknya hukum serta perkembangan dinamika kehidupan
masyarakat yang berhubungan dengan upaya paksa yang
telah dilakukan, agar dapat diantisipasi kegiatan ini dilakukan
sepanjang tahun.
23) Polri melalui para pengemban fungsi Binmas,
Babinkamibmas dan Polsek melakukan kerjasama dengan
Pemda/camat/lurah/ malakukan pembinaan dan penyuluhan
terhadap masyarakat tentang patuh hukum , perkembangan
atau situasi wilayah dan peraturan perundang-undangan,
kegiatan dilakukan sepanjang tahun.
24) KPK, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan secara
bersama-sama berkomitmen terhadap diri dan institusinya
untuk menegakkan hukum yang berkeadilan, konsisten dan
tidak tebang pilih , bebas KKN serta menjatuhkan hukuman
seadil-adilnya bagi pelaku kejahatan, kegiatan ini dilakukan
sepanjang tahun.
25) Kejaksaan, pengadilan dan Polri, melakukan gelar
perkara terhadap permasalahan penegakkan hukum yang
sedang ditangani untuk mencari solusi pemecahan masalah,
87