Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

agar pelaksanaan penegakkan hukum dapat beijalan dengan
 cepat, tepat, biaya murah dan berkeadilan, kegiatan dilakukan
 secara insidentii, sepanjang tahun.
 26) KPK, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan menyusun
 mekanisme pengaduan masyarakat melalui sarana
 elektronika, pengaduan/laporan langsung atau melalui kotak
 pos 5000 terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan
masyarakat maupun aparat penegak hukum, kegiatan ini
dilakukan sepanjang tahun.
27) Masyarakat, LSM, akademisi , tokoh politik,
masyarakat, agama dan tokoh pemuda serta masyarakat
secara aktif melakukan pengawasan terhadap penegakkan
hukum yang dilakukan baik oleh KPK, Polri, Kejaksaan dan
Pengadilan serta melaporkan kepada pihak yang berwajib
jika ditemukan adanya penyimpangan atau pelanggaran
hukum, kegiatan ini dilakukan sepanjang tahun

                                88
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11