Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
agar pelaksanaan penegakkan hukum dapat beijalan dengan
cepat, tepat, biaya murah dan berkeadilan, kegiatan dilakukan
secara insidentii, sepanjang tahun.
26) KPK, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan menyusun
mekanisme pengaduan masyarakat melalui sarana
elektronika, pengaduan/laporan langsung atau melalui kotak
pos 5000 terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan
masyarakat maupun aparat penegak hukum, kegiatan ini
dilakukan sepanjang tahun.
27) Masyarakat, LSM, akademisi , tokoh politik,
masyarakat, agama dan tokoh pemuda serta masyarakat
secara aktif melakukan pengawasan terhadap penegakkan
hukum yang dilakukan baik oleh KPK, Polri, Kejaksaan dan
Pengadilan serta melaporkan kepada pihak yang berwajib
jika ditemukan adanya penyimpangan atau pelanggaran
hukum, kegiatan ini dilakukan sepanjang tahun
88