Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

besar, ketahanan nasional mencakup tiga kualitas utama, yaitu keuletan,
         ketangguhan, serta identitas dan integritas bangsa. Ketiga kualitas ini
          menyatu secara utuh membentuk kondisi bangsa ditengah dinamika
          globalisasi. Untuk itu maka diperlukan kemampuan bangsa yang
          tumbuh dan berkembang, disertai ketegaran agar tidak larut di dalam
          arus negatif globalisasi, dengan menampilkan jati diri bangsa.

8. Peraturan Perundang-undangan Terkait

          a. Undang-Undang yang berlaku
                     Selain UUD 1945 dan unsur-unsur paradigma nasional, adanya

          beberapa undang-undang maupun yang merupakan pedoman dalam
          penyetenggaraan kebijakan luar negeri Indonesia sebagai berikut:

                          1) Undang-Undang Nomor 1 Tahu 1982 tentang pengesahan
                               konvensi mengenai Hubungan Diplomatik dan Hubungan
                               Konsuler beserta Protokol Opsionalnya mengenai hal
                               Memperoleh Kewarganegaraan.

                         2) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan
                               Luar Negeri.

                         3) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tantang Perjanjian
                               Internasional.

                         4) Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2003 tentang
                              Organisasi Perwakilan Rl di Luar Negeri.

                                                      20
   1   2   3   4   5   6   7   8   9