Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

dan dinikmati bersama seperti pusat rekreasi, pendidikan orang
  dewasa, transportasi dan sebagainya”.

  e. Menurut Tangkilisan (2005:86) dalam bukunya yang berjudul
  Manajemen Publik Lingkungan ekstern maupun intern, yaitu semua
  kekuatan yang timbul diluar batas-batas organisasi dapat
  mempengaruhi keputusan serta tindakan di dalam organisasi.
  Karenanya perlu diadakan kerjasama dengan kekuatan yang
 diperkirakan mungkin akan timbul. Kerjasama tersebut dapat
 didasarkan atas hak, kewajiban dan tanggungjawab masing-masing
 orang untuk mencapai tujuan.

 f. Dwight Waldo dalam Hamdi (2007:41) menyatakan bahwa
 “In general, the more knowledge that is necessary to run a
 contemporary society, and the more specializationnthat is a
 consequence, then the more need of and potential for horizontal
rather than vertical cooperative arrangements” yang intinya
menjelaskan bahwa pada umumnya suatu keadaan berimplikasi
pada semakin banyaknya kebutuhan, dan juga semakin
berkembangnya potensi, untuk tatanan kerjasama yang bersifat
horizontal ketimbang kerjasama yang bersifat vertikal.

         Kerjasama dapat dilakukan dengan beberapa bentuk
perjanjian dan pengaturan. Hal ini dijelaskan oleh Rosen dalam
Keban (2007:33) bahwa bentuk perjanjian (forms o f agreement)
dibedakan atas : 1) Handshake Agreements, yaitu pengaturan kerja
yang tidak didasarkan atas perjanjian tertulis; dan 2) Written
Agreements, yaitu pengaturan kerjasama yang didasarkan atas
perjanjian tertulis.

g. Bowo dan Andy menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan
kerjasama harus tercapai keuntungan bersama (2007:50-51).

                                                21
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10