Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada
akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
Untuk mengoptimalkan fungsH pajak, diperlukan reformasi
administrasi perpajakan yang menjadi landasan bagi terciptanya
administrasi perpajakan yang modern, efisien dan dipercaya Konsep
modernisasi administrasi perpajakan pada prinsipnya adalah merupakan
perubahan pada sistem administrasi perpajakan yang dapat mengubah
pola pikir dan perilaku aparat serta tata nilai organisasi, sehingga dapat
menjadikan DJP menjadi suatu institusi yang profesional dengan citra
yang baik di masyarakat. DJP memulai reformasi birokrasi pada tahun
2002 (Reformasi Perpajakan Jilid 1) yang meliputi penataan kelembagaan
secara komprehensif guna memperbaiki dan menyeragamkan pola kerja
dan business process melalui sistem TIK yang terintegrasH Dalam
penataan kelembagaan antara lain dilakukan:
a. Restrukturisasi organisasi berdasarkan fungsi dan penerapan
prinsip segmentasi wajib pajak, melalui penyatuan tiga jenis kantor pajak
(Kantor Pelayanan Pajak/KPP, Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan
Bangunan/KPPBB dan Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak
(KARIKPA)) menjadi KPP Wajib Pajak Besar, KPP Madya dan KPP
Pratama.
b. Penyempurnaan proses bisnis melalui peningkatan penggunaan
TIK.
c. Penyempurnaan sistem SDM berbasis kompetensi dan kinerja.
d. Penerapan kode etik pegawai secara tegas dalam rangka good
governance.
Namun demikian Reformasi Perpajakan Jilid 1, yang telah
diselesaikan pada akhir tahufl 2008, masih menyisakan berbagal
permasalahan, khususnya dalam bidang TIK dan SDM. Untuk itu, sebagai
27

