Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
7
3) Peningkatan kebebasan (freedom/democracy) setiap orang.
b. Daerah Tertinggal dimaknai sebagai daerah kabupaten yang
masyarakat serta wilayahnya relatif kurang berkembang dibandingkan daerah
lain dalam skala nasional yang penentuannya menggunakan enam kriteria
dasar, yaitu: perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, prasarana
(infrastruktur), kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, dan karakteristik
khusus daerah (bencana alam, konflik, dan perbatasan negara)34.
c. Pembangunan nasional adalah serangkaian proses perubahan yang
merupakan pencerminan kehendak untuk terus-menerus meningkatkan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia secara adil dan merata,
serta mengembangkan kehidupan masyarakat dan penyelenggara negara
yang maju dan demokratis berdasarkan Pancasila.
d. Kesejahteraan adalah suatu kondisi yang dapat dirasakan oleh
masyarakat dimana terdapat rasa kecukupan, rasa kecerdasan, rasa
kesehatan lahiriah, rasa ketaqwaan dan rasa kemudahan untuk mendapatkan
fasilitas pelayanan.
e. Persatuan dan kesatuan bangsa adalah gabungan atau ikatan suku-
suku bangsa yang sudah bersatu dengan keutuhan semangat kebersamaan
bangsa dalam satu visi dan persepsi untuk meraih cita-cita bersama dalam
bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
f. Kearifan lokal adalah nilai-nilai budaya mulia kelompok masyarakat
pada suatu daerah yang bernuansa kearifan dan kebijakan guna mencari
solusi penyelesaian potensi konflik di lingkungannya, berdasarkan falsafah
yang dipedomani secara turun menurun dan selalu dihormati serta dijunjung
tinggi.
g. Pemberdayaan. Konsep pemberdayaan bertalian dengan kekuatan
dan kekuasaan. Karena itu dalam kepustakaan, proses pemberdayaan
mengandung dua kecenderungan. Pertama, menekankan kepada proses
memberikan atau mengalihkan sebagian kekuasaan, kekuatan, atau
kemampuan kepada masyarakat agar mereka lebih berdaya. Proses ini dapat
dilengkapi pula dengan upaya membangun asset material guna mendukung
pembangunan kemandirian mereka melalui organisasi. Kecenderungan atau
3 Publikasi Umum Bappenas
4 Publikasi Umum Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (K PD T)

