Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

10

7. Paradigma Nasional.
         Secara hirarkhi akan diuraikan elemen-elemen paradigma nasional dikaitkan

dengan pokok bahasan sehingga terlihat korelasi, arti penting dan asas kepatutan
antara keduanya.

         a. Pancasila sebagai Landasan Idiil
                  Pancasila telah ditetapkan sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik

        Indonesia dengan sila-sila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD
        1945. Pancasila merupakan jalan hidup bagi bangsa Indonesia dan menjadi
        penuntun, pengikat moral, serta merupakan norma sikap dan tingkah laku
        bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
        bernegara.

                 Sebagai landasan ideologi, Pancasila merupakan sumber dari segala
        sumber hukum dan mengandung cita-cita hukum Indonesia. Berdasarkan
        Pancasila, setiap komponen masyarakat Indonesia wajib menempatkan
       kepentingan nasional bangsa Indonesia di atas kepentingan pribadi, golongan
       atau kedaerahan. Pancasila memiliki kandungan nilai-nilai luhur universal,
       yang senantiasa dijunjung tinggi bangsa Indonesia, antara lain :

                 1) Nilai religius
                          Bangsa Indonesia senantiasa mempercayai dan menyembah

                kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pernyataan yang tercantum dalam
                alinea ke 3 (tiga) Pembukaan UUD 1945 menunjukan keyakinan
                bangsa Indonesia bahwa kemerdekaan yang diraih melalui perjuangan
                panjang merupakan berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa.
                2) Nilai kekeluargaan dankebersamaan

                          Kemerdekaan Indonesia diraih berkat solidaritas setiap manusia
                Indonesia untuk bahu membahu sebagai satu keluarga besar bangsa
                Indonesia yang menghendaki kemerdekaan melalui persatuan dan
                kesatuan.
                3) Nilai kerakyatan

                         Bangsa Indonesia menghendaki adanya kehidupan yang
                demokratis dalam bernegara, menghormati hak dan kewajiban setiap
                warga negara, serta mengakui dan menghargai kebhinekaan budaya
                dalam wilayah Nusantara.
               4) Nilai kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15