Page 19 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 19
SDM merupakan salah satu faktor kunci dalam reformasi ekonomi
yaitu bagaimana menciptakan SDM yang berkualitas dan memiliki
keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam persaingan global.2 Karena
itu, politik dan kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) menjadi sangat penting untuk menggambarkan sejauh mana
keseimbangan hak dan kewajiban penduduk dipenuhi oleh negara, serta
seberapa besar komitmen negara untuk melakukan pembangunan
manusia guna meningkatkan kesejahteraan secara adil dan merata.
APBN sebenarnya mencerminkan komitmen nyata pemerintah dan
parlemen kepada warganya, sebagai bentuk pertanggungjawaban negara
atas (1) kewenangan penuh yang diberikan Undang-undang untuk
“memaksa” rakyat membayar pungutan negara, (2) pemanfaatan hak
istimewa (privalege) untuk mengeksplorasi sumber daya alam, serta (3)
keistimewaan dalam berbisnis bagi perusahaan-perusahaan publik. Dari
sisi penerimaan, APBN merupakan refleksi kontribusi masyarakat dalam
pembiayaan penyelenggaraan negara dalam bentuk pembayaran
pungutan-pungutan keuangan negara baik dalam bentuk pajak maupun
bukan pajak. Aktivitas ekonomi dan kinerja perusahaan-perusahaan publik
secara eksplisit juga tercermin dalam APBN, selain kontribusi dari
eksplorasi kekayaan SKA.
Untuk dapat mengejar ketertinggalan pembangunan SDM memang
diakui memerlukan sejumlah anggaran yang sangat besar, sehingga
dibutuhkan sumber-sumber penerimaan yang ajeg dan berkelanjutan
(sustainable). Pinjaman dalam bentuk apapun, baik dalam maupun luar
negeri seharusnya tidak menjadi sumber pembiayaan yang utama karena
banyaknya konstrain yang inheren didalamnya, baik berkaitan dengan
beban bunga, hingga dampak politis lainnya. Karena itu, penerimaan
negara yang sesungguhnya harus bertumpu pada kekuatan yang
bersumber dari kontribusi masyarakat dalam bentuk pungutan keuangan
negara, aktivitas perusahaan publik, serta optimalisasi eksplorasi SKA
yang terencana dan terukur.
Didin S. Damanhuri, Ibid, Jakarta: Lem baga Penerbit FE UI, 2 0 0 6 , hal. 76
3

