Page 20 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 20

Dari berbagai alternatif sumber keuangan negara tersebut, pajak
merupakan sumber keuangan negara yang paling murah, stabil dan
berkelanjutan. Oleh karena itu, penerimaan pajak harus menjadi perhatian
dan diusahakan secara sungguh-sungguh oleh pemerintah. Sistem
perpajakan harus didesain dengan tepat dan memenuhi asas kepastian,
mulai dari peraturan perundang-undangan perpajakan, lembaga yang
diberi otoritas hingga mekanisme pertanggung jawabannya. Terlalu
agresif untuk menggenjot penerimaan pajak, tanpa diimbangi oleh
kebijakan perpajakan yang tepat akan berdampak pada ekonomi biaya
tinggi, hingga pada akhirnya justru menjadi bumerang yang akan
 menurunkan penerimaan keuangan negara.

          Reformasi perpajakan yang pertama tahun 1983 dapat dikatakan
 merupakan simbol eksistensi sebuah negara berdaulat karena pada saat
 itulah pertama kali Indonesia memiliki undang-undang perpajakan yang
 dihasilkan oleh anak bangsanya sendiri. Reformasi ini dimaksudkan
 melakukan perombakan mendasar atas sistem pemungutan pajak yang
 semula official assessment menjadi self assessment meskipun tidak
 seluruh jenis pajak diubah sistem pemungutannya menjadi self
 assessment. Meskipun demikian, sebenarnya baru mulai tahun 2003
  Departemen Keuangan RI memfokuskan secara intensif pada kinerja
  perpajakan, sehingga pada tahun tersebut reformasi perpajakan dimulai
  dengan tujuan meningkatkan penerimaan negara dan memperbaiki
  pelayanan.3

           Pada kenyataannya, kebijakan pajak sejak reformasi perpajakan
  tahun 1983 hingga reformasi perpajakan saat ini, masih cenderung
  ambigu. Di satu sisi sistem pemungutan pajak diubah menjadi sistem self
   assessment, namun intervensi fiskus dalam penghitungan pajak terhutang
   masih dominan. Padahal, fiskus seringkali tidak dibekali data yang
   memadai sebagai alat uji terhadap laporan Surat Pemberitahuan (SPT)
   Wajib Pajak.

           3 Anggito Abimanyu, “Tantangan Kebijakan Fiskal 1998-2009; dari Krisis Asia ke
Krisis Global”, dalam Era Baru Kebiajkan Fiskal:Pemikiran, Konsep, dan Implementasi,
Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2009.

                                                            4
   15   16   17   18   19   20   21