Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

30

                     Agenda refonnasi birokrasi diatas sampai saat ini belum berjalan
            dengan mulus. Para pemimpin nasional yang dibutuhkan komitmennya
            terhadap agenda reformasi birokrasi justru banyak diantara mereka yang
           terlibat kasus korupsi atau tindakan lain yang menodai agenda reformasi.
           Misalnya dewasa ini banyak Pejabat dan mantan Pejabat baik di pusat
           maupun daerah yang menjadi tersangka, terdakwa hingga terpidana
           kasus korupsi. Berdasar data Ditjen Otonomi Daerah Kementerian
           Dalam Negeri (Kemendagri), hingga pertengahan 2010, total mencapai
           125 kepala daerah. Jumlah tersebut tergolong tinggi. "Hal itu karena di
           Indonesia ada 524 kepala daerah15. Disamping itu, pergantian
          kepemimpinan nasional pasca-reformasi 1998 belum sepenuhnya
          mampu menghadirkan tata pemerintahan yang baik dan wujud konkret
          reformasi birokrasi. Masyarakat luas pun mulai cemas, kecewa, tampak
          apatis, dan skeptis terhadap kondisi memburuknya kinerja pemerintah, di
          mana korupsi menjadi berita day to day16.

                   Disamping itu, tingkat kepatuhan para pemimpin nasional untuk
          menyerahkan laporan harta kekayaannya juga masih rendah. Komisi
          Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menyesalkan sikap pejabat
         negara yang enggan melaporkan gratifikasi. Lembaga antikorupsi
         tersebut juga terus mengimbau para pejabat negara agar mengirimkan
         laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Sayangnya,
         imbauan itu juga sering tidak digubris. Bukan hanya anggota dewan
         (DPR dan DPRD) yang tergolong bandel dalam hal pelaporan LHKPN.
         Para pejabat badan usaha milik negara (BUMN) juga perlu mendapat
         teguran karena tidak segera menyetorkan LHKPN. KPK merilis data
         bahwa masih ada 64 anggota DPR yang belum menyerahkan LHKPN.
         Rinciannya, delapan orang dari PDIP, 20 Demokrat, 5 Gerindra, 19
         Golkar, 3 Hanura, 4 PKS, 2 PKB, dan 3 PPP. Selain itu, KPK
         menyatakan, banyak pejabat negara yang belum mematuhi keharusan
         melaporkan setiap gratifikasi yang mereka terima. Berdasar data, mulai

15Djohermansyah Djohan. 2010. 125 Kepala Daerah Kena Kasus Korupsi, http://kaltimbkd.info.
16Siti Zuhro. 2010. Menyoal Good Governance dan Reformasi Birokrasi, http://arsip.net.
   11   12   13   14   15   16   17   18