Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
melakukan suatu perbuatan, melakukan penawaran untuk mendapatkan
suatu keuntungan tertentu, dan atau berusaha menyelesaikan permasalahan
untuk keuntungan bersama (win-win solution). Negosiasi biasa dikenal
sebagai salah satu bentuk alternative dispute resolution. Dengan demikian,
secara sederhana disimpulkan negosiasi adalah suatu cara bagi dua atau
lebih pihak yang berbeda persepsi dan kepentingan baik itu berupa pendapat,
pendirian, maksud, atau tujuan dalam mencari kesepahaman dengan cara
mempertemukan penawaran dan permintaan dari masing-masing pihak
sehingga tercapai suatu kesepakatan atau kesepahaman kepentingan baik
itu berupa pendapat, pendirian, maksud, atau tujuan5.
Suatu negosiasi dapat berakhir dengan berbagai kemungkinan. Antara
lain, negosiasi berhasil, negosiasi gagal, negosiasi ditunda, negosiasi deadÂ
lock, para pihak walk-out, dan lainnya. Apabila negosiasi berhasil,
direkomendasikan untuk membuat semacam memorandum of understanding
(Moll) untuk keperluan para pihak menekan pihak lainnya untuk menjalankan
kesepakatan hasil negosiasi (contract enforcement).
b. Teori Strategi Perencanaan .
Dari konsep Strategi Perencanaan selain dari menetapkan strategi
yang diambil atau dipilih dalam mencapai sesuatu target tujuan pencapaian
atau guna mengatasi sesuatu masalah terdapat beberapa fasa perencanaan
yang utama yang perlu di ambil untuk menentukan hasrat atau hasil yang
diinginkan bukan hanya dicapai tetapi yang lebih penting agar berproses
dan berkelanjutan (continuity) sehingga bertambah dan menjadi lebih baik
hasil ouputnya6.
Langkah Pertama adalah pentingnya Strategy Formulation dilakukan
dengan sebaik mungkin dalam merumuskan strategi yang akan diambil.
5 Stephen P. Robbins. 2001. Organisational Behaviour.NSW. Prentice Hall
6 Pearce/ Robinson. 2000. Strategic Management, Formulation and Control.Boston. Irwin McGraw- Hill
17

