Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

BAB II
                                         LANDASAN PEMIKIRAN

 6. Umum

          Dalam upaya membuat kajian studi Hubungan Internasional yang disusun
dalam bentuk taskap ini lebih menspesifikasikan pada hubungan bilateral Indonesia
dan Malaysia dengan menggunakan paradigma nasional masing-masing negara
antara Indonesia dan Malaysia sehingga dapat dijadikan sebagai titik-tolak dasar
dalam membuat kebijakan kedua negara yang berkaitan dengan isu-isu atau
sengketa yang sedang terjadi atau bahkan akan terjadi di masa-masa yang akan
datang. Setelah memahami paradigma dan instrumental input kedua negara , maka
akan lebih mudah untuk mencari penyelesaian masalah yang dihadapi dan pada
masa sama menyarankan solusi yang sesuai dengan dasar, kehendak dan situasi
semasa yang dihadapi kedua-dua negara. Untuk tujuan tersebut, penjelasan akan
diberikan dalam Bab ini terhadap paradigma kedua negara supaya dapat
mengkomparasikan dengan jelas dan analisa permasalahan dapat dilakukan
dengan sebaik- baiknya.

         Selain itu peraturan perundangan yang menjadi rujukan kedua negara
dalam mengambil kebijakan- kebijakan hubungan luar negeri yang terkait dengan
keputusan dalam penyelesaian isu yang dihadapi juga akan lebih dioptimalkan.
Landasan teori yang bisa membantu penyelesaian masalah terkait untuk Taskap ini
juga akan diuraikan dengan saling keterkaitan atau berkorelasi bagi upaya untuk
membuktikan konsep dan kesefahaman yang akan digunakan dalam pendekatan
peyelesaian setiap isu atau persengketaan yang dihadapi.

7. Paradigma Nasional

         Dari perpektif Paradigma Nasional , pendekatan Indonesia dan Malaysia
agak berbeda dari segi konsep yang diterapkan. Indonesia mempunyai beberapa
ideologi yang jelas sebagai landasan yang digunakan bagi menjamin kedaulatan,
keutuhan dan pencapaian tujuan NKRI. Malaysia sebaliknya tidak mempunyai

                                                                    8
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13