Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

pendekatan yang serupa dengan menggunakan asas ideolgi tetapi lebih kepada
konsep perencanaan dasar dan strategi yang disesuaikan dari masa ke masa yang
dijadikan dasar - dasar utama negara bagi menjamin keberadaan negara sebagai a
nation state, Selanjutnya harus diakui secara objektif baik De facto bahwa a nation
state pada suatu kewilayahan harus mempunyai ketetapan yang jelas, sehingga
tidak berubah-ubah dari masa kemasa.

         a. Indonesia

                  1) Pancasila sebagai Landasan Idiil.

                           Pancasila sebagai landasan idiil adalah cita-cita yang hendak
                  diwujudkan untuk mencapai tujuan nasional, sebagaimana tertuang
                 dalam pembukaan UUD 1945. Pancasila adalah falsafah dan
                  pandangan hidup yang lahir dari kristalisasi nilai - nilai budaya dan
                 kehidupan suku bangsa di Indonesia yang satu sama lain berbeda
                 adat dan tradisi adalah rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah
                 mempersatukan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar.
                 Pancasila digali dan dirumuskan dari prilaku bangsa Indonesia yang
                 selanjutnya mampu memotivasi rakyat untuk bersatu, dan pada
                 tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan,
                 dinyatakan sebagai dasar negara.

                          Pancasila sebagai dasar negara, berarti sumber dari segala
                 sumber hukum yang berlaku di Indonesia. Hal ini bermakna bahwa
                 seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia harus dilandasi
                 nilai - nilai dasar Pancasila. Sebagai landasan idiil, nilai nilai yang
                 terkandung dalam Pancasila harus menjiwai materi dan substansi
                 setiap perangkat peraturan perundang-undangan dan tidak boleh
                 saling bertentangan. Oleh karena itu dalam kehidupan berbangsa
                 dan bernegara, Pancasila adalah arah dan pedoman untuk
                 merumuskan kebijakan dan pengambilan keputusan bagi setiap

                                                          9
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14