Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
bagi persatuan dan kesatuan bangsanya. Bung Kamo menyadari benar
bahwa keragaman adalah salah satu ciri mendasar bangsa Indonesia
sejak dahulu kala. Oleh karena itu, Pancasila sebagai dasar negara
sekaligus pandangan hidup bangsa Indonesia, haruslah memberi tempat
secara setara pada setiap anak bangsa - tanpa membeda-bedakan suku,
etnis, agama maupun golongannya.
Kita melihat pada hari ini, jiwa-jiwa asing telah masuk pada hampir
semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Lewat peraturan dan
perundangan,lewat gaya hidup yang terus-menerus dibentuk lewat media
massa, kita menjadi semakin terasing dengan jati diri kita sendiri. Di satu
sisi, gaya hidup "kebarat-baratan" yang merupakan produk yang tidak
terpisahkan dari kapitalisme global telah diterima begitu saja, hampir
tanpa filter, oleh generasi muda bangsa kita. Materialisme dan
konsumerisme yang bersembunyi di balik wajah budaya "kebarat-baratan"
ini telah menjadikan sebagian masyarakat kita kehilangan
produktifitasnya. Kehilangan dinamisme dan sikap progresifnya. Segala
hal yang datang dari "barat" kita anggap sebagai yang terbaik.
Sementara itu, disisi lain, gaya hidup "kearab-araban" pun seperti
telah menjadi alternatif di ujung pendulum yang lain di dalam kehidupan
masyarakat kita. Substansi agama yang universal disamakan begitu saja
dengan budaya dari Tim ur Tengah yang sesungguhnya tidak cocok
dengan kepribadian bangsa kita. Yang sungguh-sungguh sangat kita
sayangkan adalah, adanya kecenderungan untuk menjadikan nilai-nilai
partikular dari budaya"kearab-araban" yang menjurus kepada
sektarianisme ini ke dalam peraturandan perundangan kita. Padahal, kita
mengetahui bahwa sejak ribuan tahun yang lalu, masyarakat kita adalah
masyarakat yang beragam. Yang menghargai dan memberikan hormat
yang mendalam pada perbedaan. Nenek moyang kita mengetahui bahwa
dibalik wujud yang berbeda dan penuh aneka wama itu, sesungguhnya
terdapat satu jiwa yang sama. Itulah Bhinneka Tunggal Ika.
71

