Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.
Terselenggaranya pendidikan yang bermutu akan meningkatkan
kualitas S D M .
5) Para pemimpin media (elektronik dan cetak) serta LSM yang
berhubungan dengan peningkatan mutu dan pelayanan, secara
intensif melakukan kontrol atas penggunaan anggaran pendidikan
dengan pemberitaan yang proporsional dan berimbang.
6) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam bidang
pendidikan menyusun program kerja secara transparan dan
akuntabel yang senantiasa berpedoman kepada R PJM
Kementerian Diknas agar terjadi keselarasan dan
berkesinambungan.
7) Kementerian Diknas dan Pemerintah Daerah yang
berhubungan dengan bidang pendidikan (termasuk pendidikan
agam a) menjamin tidak melalukan pembahan sesuai selera
pribadi, namun segala program dan kegiatan berdasarkan rencana
yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam pengertian bahwa tidak
ada program atau kegiatan yang dilaksanakan tanpa melalui sistem
perencanaan.
d. Upaya melakukan Strategi-4. Meningkatkan filter terhadap
pengaruh paham-paham asing
1) Pemerintah pusat dan daerah dhi.seluruh aparatur
penyelenggara dalam bidang pendidikan merencanakan dan
membuat program pemantapan dan pengembangan karakter
anggotanya secara bertahap melalui pelibatan lembaga pendidikan
non formal seperti E S Q W A Y 165, Y A Y A S A N J A T I DIRI B A N G S A
(Y J D B ), atau yayasan sejenisnya yang bergerak di bidang
pengembangan nilai-nilai kerohanian, guna merefleksikan kembali
75

