Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.
          Terselenggaranya pendidikan yang bermutu akan meningkatkan
          kualitas S D M .

          5) Para pemimpin media (elektronik dan cetak) serta LSM yang
          berhubungan dengan peningkatan mutu dan pelayanan, secara
          intensif melakukan kontrol atas penggunaan anggaran pendidikan
          dengan pemberitaan yang proporsional dan berimbang.

          6) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam bidang
          pendidikan menyusun program kerja secara transparan dan
          akuntabel yang senantiasa berpedoman kepada R PJM
           Kementerian Diknas agar terjadi keselarasan dan
          berkesinambungan.

          7) Kementerian Diknas dan Pemerintah Daerah yang
          berhubungan dengan bidang pendidikan (termasuk pendidikan
          agam a) menjamin tidak melalukan pembahan sesuai selera
          pribadi, namun segala program dan kegiatan berdasarkan rencana
          yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam pengertian bahwa tidak
          ada program atau kegiatan yang dilaksanakan tanpa melalui sistem
          perencanaan.

d. Upaya melakukan Strategi-4. Meningkatkan filter terhadap
pengaruh paham-paham asing

          1) Pemerintah pusat dan daerah dhi.seluruh aparatur
          penyelenggara dalam bidang pendidikan merencanakan dan
          membuat program pemantapan dan pengembangan karakter
          anggotanya secara bertahap melalui pelibatan lembaga pendidikan
          non formal seperti E S Q W A Y 165, Y A Y A S A N J A T I DIRI B A N G S A
          (Y J D B ), atau yayasan sejenisnya yang bergerak di bidang
          pengembangan nilai-nilai kerohanian, guna merefleksikan kembali

                                            75
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12