Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
12
perdamaian abadi dan keadilan sosial14.
g. Memantapkan ketahanan sosial budaya adalah proses
peningkatkan menuju kondisi yang lebih baik yaitu berangkat dari
keadaan sebelumnya yang telah ada dan belum berjalan secara
maksimal. Dalam konteks memantapkan ketahanan sosial budaya
berarti upaya memperkuat nilai-nilai sosial budaya Indonesia yang telah
ada untuk mencapai tujuan yang diharapkan, yakni peningkatan SDM
Indonesia dan peningkatan hasil Pembangunan Nasional.
h. Kerukunan Umat Beragama adalah keadaan hubungan sesama
umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling
menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengalaman ajaran
agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bemegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
berdasarkan Pancasila dan UUD Rl 1945.1561
i. Semangat Kebangsaan. Adalah perasaan satu jiwa dari
sekumpulan manusia, meskipun berbeda agama, bermacam-macam
bahasa, asal keturunan yang tidak sama, namun sekumpulan manusia
tersebut mempunyai kehendak atau tekad bersama untuk hidup
bersama. Tekad itu tumbuh dalam sejarah pengalaman bersama yang
sebagian merupakan sejarah penderitaan dan penindasan, sehingga
melahirkan pengalaman perjuangan bersama. Dengan semangat
kebangsaan, orang-perorangan dalam sekumpulan manusia tersebut
rela berkorban dan siap membela kepentingan bangsa. Semangat
kebangsaan berfungsi mendorong masyarakat menemukan jati diri,
membuka wawasan, acuan berbangsa, arahan dalam pembangunan.1®
14 Pengertian dari Penjelasan Atas Undang-undang Republik IndonesiaNomor 17 tahun 2007 Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang NasionalTahun 2005 - 2025.
15 Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor. 9 dan Nomor. 8 Tahun 2006.
16 Prof. DR. Soerjanto Poepowardojo, Wawasan Kebangsaan dan Ideologi Pancasila. dalam Majalah
Persepsi Edisi Khusus Ulang Tahun Lemhannas Rl ke 32 No. 0I/THN/XIX/1997, hal. 177- 180.

