Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
BAB V
KONDISI KEMITRAAN STRATEGIS CHINA-INDONESIA
YANG DIHARAPKAN
20. Umum. Pemberdayaan Kemitraan Strategis China-lndonesia memiliki
arti penting dan dapat berpengaruh kepada stabilitas nasional disegala aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kemitraan Strategis
China-lndonesia ini tentunya tetap mengacu kepada prinsip timbal balik
(reciprocal), berlandaskan asas kesetaraan (equaly), saling menghargai (mutual
respect) dan asas saling menguntungkan (mutual benefit), sehingga tercipta
hubungan yang serasi dan saling menguntungkan sebagai negara yang
bersahabat.
Kemitraan strategis ini akan dapat terus diimplementasikan dan
dijabarkan oleh masing masing Negara China dan Indonesia, sepanjang kedua
negara China dan Indonesia tetap berkomitmen menjalin hubungan diplomatik
yang mengacu kepada prinsip-prinsip yang ditentukan oleh Piagam PBB, Lima
Prinsip Hidup Berdampingan Secara Damai dan norma-norma hukum
internasional lainnya yang diakui secara universal.
Untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan hubungan kerjasama
Kemitraan Strategis China-lndonesia, dihadapkan dengan perkembangan
lingkungan strategis global, regional dan nasional di bidang ipoleksosbudhankam
serta memanfaatkan peluang dan menghilangkan kendala yang ada, maka perlu
keterlibatan dan peran serta seluruh komponen bangsa, agar permasalahan-
permasalahan yang ada pada kerjasama Kemitraan Strategis China-lndonesia
dapat diselesaikan dengan baik.
Melalui kemitraan strategis China-lndonesia di bidang ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya maupun dibidang pertahanan keamanan ini, diharapkan
dapat mendorong terwujudnya peningkatan kualitas SDM masyarakat Indonesia
yang berdaya saing tinggi sebagai prasyarat bangsa untuk dapat melaksanakan
pembangunan nasional guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
54

