Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

96

    pemerintahan; serta lemahnya budaya hukum di kalangan aparatur
    pemerintahan dan masyarakat luas.

              Pokok-pokok permasalahan diatas, berimplikasi terhadap hal-hal
   sebagai berikut:

   Pertama, penyusunan kabinet yang cenderung menggunakan pendekatan
   kompromi politik, bukan berdasarkan atas pertimbangan kompetensi dan
   profesionalisme, menciptakan kabinet yang berkinerja rendah. Komposisi
   kabinet yang demikian, memberi peluang terjadinya ambivalensi sikap para
  menteri, karena berasal dari beberapa partai politik yang berbeda visi dan
  misi.

  Kedua, penerapan sistem politik multi partai mendorong berkembangnya
  fenomena "politik uang" untuk memperebutkan dukungan suara pemilih dalam
  pelaksanaan pemilu, akibat ketatnya kompetisi antar partai peserta pemilu.
  Hal ini menyebabkan: Wakil-wakil rakyat yang terpilih tidak berorientasi
 kepada kepentingan rakyat. Kewenangan yang diperoleh kemudian
 dimanfaatkan untuk mengembalikan "modal" yang telah dikeluarkan;
 Menyulitkan pengambilan keputusan secara musyawarah, karena kuatnya
 ego sektoral antar partai, sehingga hasil keputusan kurang mencerminkan
 kebenaran yang sesungguhnya. Artinya, mekanisme voting seolah-olah
 diyakini sebagai cara yang tepat untuk memperoleh kebenaran yang
 sesungguhnya. Padahal, kebenaran tidak selalu datang dari kelompok
mayoritas, akan tetapi dapat datang dari kelompok minoritas; Keberadaan
kader parpol yang beragam dalam jabatan eksekutif (kepala daerah),
menyebabkan tidak efektifnya hubungan hierarki pemerintah pusat dan
daerah (provinsi dan kabupaten/kota) dan hubungan pemerintah provinsi
dengan kabupaten/kota.

Ketiga, Belum efektifnya penyelenggaraan otonomi daerah mendorong
berkembangnya sikap kedaerahan, karena otonomi daerah dimaknai sebagai
kebebasan daerah yang tanpa batas, sehingga seringkali melahirkan
peraturan daerah yang bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Otonomi daerah juga memunculkan "kesewenang-wenangan" kepala daerah,
   1   2   3   4   5   6   7