Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

17

                   Berdasar hal tersebut, implementasi nilai-nilai Pancasila di
          lingkungan pendidikan merupakan suatu dari amanat Undang-
          Undang. Pendidikan harus berdasar dan dijiwai roh Pancasila
          sebagai kepribadian bangsa.

          c. Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2006 tentang
          Kewarganegaraan

                   Dalam Pasal 9 dijelaskan bahwa syarat menjadi warga
          negara Indonesia adalah mengakui dasar negara Indonesia
          Pancasila dan UUD NRI 1945. Dalam hal ini secara nyata
         terkandung maksud bahwa Pancasila merupakan tuntunan yang
          wajib dipahamai dan diimplementasikan oleh seluruh warga negara
          dalam berbagai bidang termasuk bidang pendidikan.

9. Landasan Teori
          a. Teori Kebaikan
                   Teori kebaikan merupakan teori tentang moral publik atau
          moral masyarakat yang berisi kumpulan ajaran tentang “sifat atau
         ciri” terutama mengajarkan sifat (seperti apa) yang secara universal
         membuat sesuatu keadaan menjadi lebih baik dibandingkan dengan
          keadaaan lainnya; teori kebaikan mengajarkan tentang ciri atau sifat
         yang membentuk nilai-nilai, terutama nilai-nilai impersonal.22
                   Berkenaan dengan awal kelahiran Pancasila, teori kebaikan
         ini muncul dari pernyataan Ketua BPUPK, Dr. Radjiman
         Wedyodiningrat pada persidangan tanggal 29 Mei 1945 mengenai
          Dasar Negara yang ingin dibentuk. “Pernyataan tersebut
         menimbulkan rangsangan anamnesis yang memutar kembali
         ingatan pendiri bangsa ke belakang, menggali kekayaan kerohanian,

22 “Pancasila dan Teori Kebaikan (Teleologi): Hubungan Individu Faksi (Kelompok) dan
Negara” artikel dalam http://wartawarqa.qunadarma.ac.id/2010/04. Diakses pada tanggal
5 Juni 2011.
   12   13   14   15   16   17   18