Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
16
Untuk mengembalikan vitalitas ketahanan nasional maka
implementasi nilai-nilai Pancasila melalui jalur pendidikan mutlak
dibutuhkan. Pendidikan merupakan media transfer ilmu
pengetahuan dan nilai yang ilmiah dan efektif.
8. Peraturan Perundang-undangan yang Terkait
a. Ketetapan MPR Nomor XVIII/MPR/1998 tentang
Pencabutan Ketetapan MPR RI Nomor ll/MPR/1978 tentang
Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
(Ekaprasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan
Pancasila sebagai Dasar Negara
Salah satu pertimbangan dikeluarkanya Ketetapan MPR ini
adalah bahwa Pancasila sebagaimana yang dimaksud dalam
' Pembukaan UUD NRI 1945, perlu ditegaskan posisi dan peranannya
dalam kehidupan bernegara. Dalam Pasal 1 disebutkan Pancasila
sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD NRI 1945 adalah
dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia harus
dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara.
Berdasarkan ketentuannya Pancasila harus
diimplementasikan dalam kehidupan riil bangsa Indonesia. Salah
satu cara untuk mengimplementasikan Pancasila adalah melalui
dunia pendidikan. Peserta didik adalah sumber daya manusia
Indonesia perlu dipersiapkan untuk dapat meneruskan
pembangunan dan menghadapi tuntutan globalisasi.
b. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional
Dalam Ketentuan Umum Pasal 1 Ayat 2 dijelaskan bahwa
Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila
dan UUD NRI 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama,
kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan
perubahan zaman.

