Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
23
tidak memiliki alat efektif untuk melacak koneksi selular yang
ada maka sarana komunikasi menjadi alat efektif yang tersedia
untuk teroris tanpa harus takut terekam. Demikian pula, kedua
negara meski memiliki basis IT yang baik tetapi tidak memiliki
sistem yang tersentralisasi untuk mengeluarkan "Kartu Identitas"
maka banyak orang memiliki identitas ganda atau bahkan
memiliki tiga identitas. Meskipun Pakistan selangkah lebih maju
di dalam bidang ini dan sudah memiliki sistem pusat yang
menghubungkan semua kota dan provinsi tentang catatan kartu
identitas.
Kedua negara menderita dari ketidakadilan sosial yang memiliki
potensi dari kelas masyarakat marjinal (tertindas) berubah
menjadi ekstrimis.
Kedua negara memiliki banyak titik perbatasan maka cukup sulit
untuk tetap dapat memeriksa keluar masuknya imigran ilegal.
Kedua negara memiliki jumlah warga negara yang cukup
banyak dalam mengambil bagian dari perang Jihad di
Afghanistan dan setelah Uni Soviet dikalahkan mereka kembali
ke negara-nya, sudah terlatih dan penuh dengan doktrin-doktrin.
Meskipun Indonesia lebih baik dalam hal ini namun berkaitan
dengan kegiatan teroris, pariwisata dan ekonomi di kedua
negara telah terkena dampak buruknya aksi teroris.
Terlepas dari terorisme yang berdasarkan agama, kedua negara
telah menderita dari pembajakan hak cipta.
8. Peraturan Perundangan Terkait. Telah banyak negara-negara didunia
yang mengorbankan Hak Asasi Manusia demi pemberlakuan Undang-Undang
Antiterorisme, termasuk hak-hak yang digolongkan kedalam non-derogable rights,
yakni hak-hak yang tidak boleh dikurangi pemenuhannya dalam keadaan
apapun[23]. Undang-Undang Antiterorisme kini diberlakukan di banyak negara untuk
mensahkan kesewenang-wenangan (arbitrary detention) pengingkaran terhadap
prinsip free and fair trial. Laporan terbaru dari Amnesty Internasional menyatakan
bahwa penggunaan siksaan dalam proses interogasi terhadap orang yang disangka
teroris cenderung meningkat[24]. Hal seperti inilah yang harus dihindari, karena

