Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
- 52-
memerankan terhadap apa yang menjadi tugas, fungsi dan tanggung
jawabnya sebagai alat negara penegak hukum yang terkandung
didalamnya memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan
terhadap masyarakat yang sekaligus penindakan terhadap
pelanggaran hukum.
Dalam menghadapi tantangan berbagai perkembangan
lingkungan strategis yang berkembang cepat saat ini, dibutuhkan
peran kepemimpinan Polri yang bersih KKN serta memiliki
kemampuan untuk memberi solusi terbaik terhadap berbagai
permasalahan yang sedang dan akan dihadapi bangsa ini, sehingga
benar-benar terwujudnya sosok Polri sebagai aparat penegak hukum
yang bersih dari berbagai pelanggaran hukum, mampu bertindak
profesional, memiliki sikap moral dan etika kepemimpinan yang
mendukung terhadap tugas, tanggung jawab sesuai tuntutan dan
tantangan yang ada dalam masyarakatnya.
Kepemimpinan Polri selain bersih, profesional, bermoral,
akuntabel dan modern, mampu mengambil tindakan diskresi yang
tepat sesuai dengan kewenangan Undang-undang serta
memerankan tugas dan fungsinya yang mampu memberikan
kepuasan dan menciptakan rasa aman, adil secara teriegitimit di
masyarakat, seperti mampu bersikap ramah, santun, cepat, tepat
serta memberikan kesejukan dan rasa aman disaat masyarakat
memerlukan bantuan perlindungan, pengayoman dan pelayanan,
disatu sisi setiap anggota Polri dituntut mampu bersikap cepat, tepat,
tegas dan profesional dan tuntas dalam hal masyarakat memerlukan
tindakan penegakan hukum, keadilan terhadap masalah pelanggarÂ
an hukum yang dapat atau sangat meresahkan masyarakat,
demikian juga kemampuan diskresi terhadap permasalahan yang
memerlukan pertimbangan bagi kepentingan umum, khusus maupun
kepentingan hukum dengan memperhatikan kamanusiaan, norma,
budaya agama, HAM dan lain-lain yang menjadi prioritas
terpeliharanya stabilitas Kamtimas, seperti penundaan penangkapan

