Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
-55-
Kualitas kemampuan profesionalisme adalah salah satu unsur
yang menentukan terhadap keberhasilan kepemimpinan dalam
pelaksanaan tugas, fungsi dan peran penegakan hukum, sehingga
c. Nilai-nilai Integritas Kepemimpinan Polri
Nilai-nilai kepemimpinan Polri yang memerlukan integritasnya
menjadi suatu pedoman, prinsip yang melekat menjadi suatu
kepribadian yang kuat dan dapat meningkatkan kinerja Polri dalam
penegakan hukum, baik dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan
peranannya dalam pemberian perlindungan, pengayoman dan
pelayanan masyarakat, maupun dalam fungsi penindakan. Hal ini
nilai integritas dalam prinsip kepemimpinan yang harus dipegang
teguh sebagai pedoman, antara lain :
1) Nilai Kejujuran melalui transparansi sikap Polri
terhadap masalah yang berkaitan dengan tugas, fungsi dan
perannya dalam penegakan hukum secara proforsional dan
kewenangan untuk kepentingan hukum atau kepentingan
umum dan tujuan Kamtibmas.
2) Sikap rendah hati dalam memerankan tugas, fungsi
kepolisian melalui pendekatan pelayanan dan kemitraan.
3) Sikap keteguhan hati dalam melaksanakan tugas
sebagai pemegang amanah, kepercayaan dan harga diri.
4) Sikap keihlasan yang tercermin sikap, ucapan dan
perbuatan dalam menjalankan tugas, fungsi dan perannya
sebagai suatu kewajiban moral, nilai ibadah yang tanpa
pamrih.
5) Sikap kesabaran yang mampu mengendalikan diri,
berempaty dan positive thingking
d. Diskresi Kepolisian.
Mampu melakukan diskresi yang tepat, menumbuhkan rasa
simpatik masyarakat, legitimit dan dapat dipertanggung jawabkan

