Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

-55-

           Kualitas kemampuan profesionalisme adalah salah satu unsur
  yang menentukan terhadap keberhasilan kepemimpinan dalam
 pelaksanaan tugas, fungsi dan peran penegakan hukum, sehingga

 c. Nilai-nilai Integritas Kepemimpinan Polri

           Nilai-nilai kepemimpinan Polri yang memerlukan integritasnya
 menjadi suatu pedoman, prinsip yang melekat menjadi suatu
 kepribadian yang kuat dan dapat meningkatkan kinerja Polri dalam
 penegakan hukum, baik dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan
 peranannya dalam pemberian perlindungan, pengayoman dan
 pelayanan masyarakat, maupun dalam fungsi penindakan. Hal ini
 nilai integritas dalam prinsip kepemimpinan yang harus dipegang
 teguh sebagai pedoman, antara lain :

          1) Nilai Kejujuran melalui transparansi sikap Polri
          terhadap masalah yang berkaitan dengan tugas, fungsi dan
          perannya dalam penegakan hukum secara proforsional dan
          kewenangan untuk kepentingan hukum atau kepentingan
          umum dan tujuan Kamtibmas.

         2) Sikap rendah hati dalam memerankan tugas, fungsi
          kepolisian melalui pendekatan pelayanan dan kemitraan.

         3) Sikap keteguhan hati dalam melaksanakan tugas
         sebagai pemegang amanah, kepercayaan dan harga diri.

         4) Sikap keihlasan yang tercermin sikap, ucapan dan
         perbuatan dalam menjalankan tugas, fungsi dan perannya
         sebagai suatu kewajiban moral, nilai ibadah yang tanpa
         pamrih.

         5) Sikap kesabaran yang mampu mengendalikan diri,
         berempaty dan positive thingking
d. Diskresi Kepolisian.

         Mampu melakukan diskresi yang tepat, menumbuhkan rasa
simpatik masyarakat, legitimit dan dapat dipertanggung jawabkan
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17