Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

6

5. Pengertian-pengertian

          a. Konstelasi Geografi Indonesia adalah kondisi geografi
          Indonesia yang telah lazim dipahami yaitu keberadaan lokasional
          Indonesia pada jalur garis katulistiwa dan terletak pada posisi silang
         di persimpangan antara Benua Asia dan Benua Australia serta
         persimpangan antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.

         b. Optimalisasi pemanfaatan konstelasi geografi adalah
         upaya untuk mengoptimalkan segenap daya yang dimiliki oleh
         semua komponen bangsa dengan mendorong, memotivasi dan
         membangkitkan kesadaran akan potensi yang ada serta berupaya
         untuk mengembangkannya secara keseluruhan menyangkut
         keberadaan Indonesia dari konteks geografis.

        c. Potensi wilayah maritim adalah potensi yang terdapat pada
        wilayah perairan yurisdiksi Indonesia, baik potensi hayati maupun
        non hayati yang harus dimanfaatkan bagi sebesar-besarnya
        kesejahteraan rakyat.

        d. Pembangunan nasional adalah serangkaian proses
        perubahan yang merupakan pencerminan kehendak untuk terus-
        menerus meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
        Indonesia secara adil dan merata, serta mengembangkan kehidupan
        masyarakat dan penyelenggara negara yang maju dan demokratis
        berdasarkan Pancasila.

        e. Negara maritim adalah negara yang mempunyai kegiatan
        maritim sebagai penggerak utama dalam bidang ekonomi yang
        didukung kekuatan armada sipil dan m iliter yang memberikan
        kontribusi penting bagi kesejahteraan rakyat.3

       f. Energi maritim adalah potensi yang belum dimanfaatkan
       seperti gelombang, angin dan energi termal bawah laut. Semua

3 Zen, M T, Benua Maritim             (simposium  d i Makassar, 1997).
http://www.kaskus.us/showthread. php
   1   2   3   4   5   6   7   8   9