Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
19
kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem
pertahanan semesta; 9. membantu tugas pemerintahan di
daerah; 10. membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia
dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat
yang diatur dalam undang-undang; 11. membantu
mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan
perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di
Indonesia; 12. membantu menanggulangi akibat bencana
alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan;
13. membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan
(search and rescue); serta 14. membantu pemerintah dalam
pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap
pembajakan, perompakan, dan penyelundupan,
f. UU RI Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana pembangunan
Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025
Dalam RPJPN Tahun 2005-2025 ditegaskan bahwa Visi
Pembangunan Nasional tahun 2005-2025 adalah INDONESIA YANG
MANDIRI, MAJU, ADIL DAN MAKMUR.
Sedangkan misi pembangunan nasional ditetapkan ada 8
(delapan) poin. Khusus yang terkait dengan tulisan ini terdapat pada
poin 4, yakni mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan
bersatu adalah membangun kekuatan TNI hingga melampaui
kekuatan esensial minimum serta disegani di kawasan regional dan
internasional, poin 7, yaitu mewujudkan Indonesia menjadi negara
kepulauan yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan
nasional adalah menumbuhkan wawasan bahari bagi masyarakat dan
pemerintah agar pembangunan Indonesia berorientasi kelautan dan
poin 8, yakni mewujudkan Indonesia berperan penting dalam
pergaulan dunia internasional adalah memantapkan diplomasi
Indonesia dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional;
melanjutkan komitmen Indonesia terhadap pembentukan identitas dan
pemantapan integrasi internasional dan regional; dan mendorong kerja

