Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
21
berhubungan dengan luar negeri atau dalam negeri. Hubungan atau
politik internasional terjadi karena setiap negara memiliki kepentingan
nasional yang ingin dicapai.
Jack C. Plano dan Roy Olton dalam Kamus Hubungan
Internasional menjelaskan bahwa kepentingan nasional merupakan
elemen-elemen mendasar yang menjadi pedoman para pengambil
keputusan suatu negara yang ditujukan kepada negara lain. Adapaun
elemen-elemen tersebut meliputi kedaulatan (souvereignty),
kemerdekaan (independence), keutuhan wilayah (territorial integrity),
keamanan militer (m ilitary security) dan kesejahteraan ekonomi
(economic well-being)21.
Menurut Hans J. Morgenthau tentang kepentingan nasional
adalah22:
“Kepentingan nasional setiap negara adalah mengejar
kekuasaan, yaitu apa saja yang bisa membentuk dan
mempertahankan pengendalian suatu negara atas negara lain.
Hubungan kekuasaan dan pengendalian itu bisa diciptakan
melalui teknik-teknik paksaan maupun kerja sama”
Dari definisi konsep kepentingan nasional, dapat ditegaskan
bahwa upaya optimalisasi peranan indonesia dalam kerjasama militer
sesama negara-negara ASEAN harus memperhatikan elemen-elemen
mendasar. Lebih dari itu, tujuan optimalisasi peranan pun hendaknya
didasarkan pada upaya mencapai kepentingan nasional Indonesia.
10.Tinjauan Kepustakaan.
Sebenarnya, banyak karya tulis yang membahas tentang kerjasama
militer. Namun demikian, tulisan yang membahas kerjasama militer
tersebut lebih banyak menyangkut kerjasama militer dalam skala global.
Bambang Cipto dalam bukunya Hubungan Internasional Di Asia Tenggara:
Teropong Terhadap Dinamika, Realitas dan Masa Depan, lebih banyak
21Diambil dari Jack C. Piano & Roy Olton, (terjemahan oleh Wawan Juanda), The
International Relations Dictionary, Bandung: 1990.
“ Mohtar Mas’oed, Ilmu Hubungan Intemasoinal; Disiplin dan Metodologi, Jakarta:
LP3ES, 1990, him. 139

