Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
45
pula, dengan degradasi lingkungan yang ditimbulkan makin parah (H.A. R.
Tilaar, 2003)
Globalisai dan dampaknya terbagi menjadi dua macam positif dan
negatif. Dengan gencarnya iklan menyebabkan masyarakat menjadi
berbudaya konsumtif dengan gaya hidup yang global sesuai dengan
budaya barat. Sedangkan bagi faham kebebasan menjadikan anak remaja
mendefinisikan kebebasan sama dengan kebebasan pada dunia sekuler,
sehingga disini nilai agama, norma dan budaya lokal terancam olehnya.
Kebebasan tersebut adalah kebebasan yang menjurus pada kepuasan
lahiriah (pleasure), egoisme, dan hedonisme. (Qodri Azizy, 2003).
Globalisasi melahirkan kebudayaan yang bersifat monoisme kebudayaan
atau monokulturalisme dikarenakan imperialisme kebudayaan barat.
(H.A.R. Tilaar, 2005). Globalisasi menyebabkan merebaknya kebudayaan
"McDonald” makanan instan lainnya, dengan demikin melahirkan
kebudayaan yang serba instans, budaya telenovela yang melahirkan
pesimisme, kekerasan hedonisme. Dengan meminjam istilah dari Edward
Said gejala tersebut merupakan “cultur imprelism” baru menggantikan
imprealisme klasik (Azra, 2002).
Pada hakekatnya, multikulturalisme telah digunakan oleh para pendiri
bangsa dalam rangka mendisain kebudayaan bangsa Indonesia, tetapi bagi
orang Indonesia multikulturalisme adalah konsep yang asing. Konsep
multikulturalisme tidaklah sama dengan konsep keanekaragaman secara
suku bangsa atau kebudayaan suku bangsa yang menjadi ciri masyarakat
majemuk, karena konsep multikulturalisme menekankan keanekaragaman
dan kesederajatan. Multikulturalisme harus mau mengulas berbagai
permasalahan yang mengandung ideologi, politik, demokrasi, penegakan
hukum, keadilan, kesempatan kerja dan berusaha, HAM, hak budaya
komuniti golongan minoritas, prinsip-prinsip etika dan moral dan
peningkatan mutu produktivitas (Parsudi Suparlan, 2002J.
Dalam upaya menghadapi pengaruh negatif globalisasi, nilai
multikultural yang merupakan sebuah ideologi, harus diperjuangkan karena
dibutuhkan sebagai etika tegaknya demokrasi, HAM, dan kesejahteraan

