Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

memang dari aspek “profesionalitas” dan “kesejahteraan” masih relatif
 kurang baik. Prinsip “menghalalkan segala cara asal tujuan bisnis tercapai”
 merupakan stigma yang sering dilekatkan kepada komunitas masyarakat
Tionghoa, meskipun stigma tersebut bukanlah suatu aksioma kebenaran.

          Kondisi ini diperparah dengan adanya kesenjangan ekonomi antara
masyarakat Tionghoa dengan masyarakat sekitarnya. Di mana seakan-akan
terlihat masyarakat Tionghoa mayoritas hidup lebih sejahtera dibandingkan
dengan masyarakat lainnya. Faktor penguasaan ekonomi yang relatif
dominan dan pola komunitas eksklusif diduga menjadi variabel utama yang
mendorong orang akhirnya berprasangka negatif dan cenderung apatis
terhadap masyarakat Tionghoa meskipun sekali lagi anggapan tersebut tidak
pernah berdasar dan cenderung emosional. Umumnya, kondisi itu diperkuat
oleh adanya kondisi historis Indonesia yang cenderung lebih banyak
menempatkan posisi masyarakat Tionghoa termarginalisasi. Selain itu,
terbatasnya media informasi dan komunikasi juga turut memberikan
kontribusi terjadinya kesalahan persepsi tersebut. Lebih dari tiga dasawarsa
masyarakat Tionghoa tidak pernah diungkapkan peran dan kedudukannya
secara proporsional, baru setelah reformasi bergulir sedikit demi sedikit
informasi dan komunikasi yang memberitahukan perihal peran dan
kedudukan masyarakat Tionghoa di Indonesia mulai terungkap.

13. Implikasi Pemberdayaan Masyarakat Tionghoa  terhadap
Supremasi Hukum dan Ketahanan Nasional.

          Rendahnya tingkat partisipasi masyarakat Tionghoa sudah tentu
mengakibatkan upaya supremasi hukum menjadi terkendala. Hal ini tentu
berdampak secara simultan terhadap kondisi ketahanan nasional.
Terpengaruhnya ketahanan nasional khususnya ketahanan di bidang hukum,
sudah tentu berdampak pada tingkat keberhasilan pembangunan hukum
nasional.

         Pemberdayaan merupakan salah satu kunci terhadap penegakkan
hukum yang memiliki makna luas dan besar. Oleh karena itu, pemberdayaan

32
   1   2   3   4   5   6   7